
BANJARBARU, PRANUSA.ID – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel tidak akan menerapkan kebijakan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
“Ini hari kita rapatkan kembali yaitu tidak ada WFH karena di sini tidak ada kendala, semua masih terkendali baik mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” kata Muhidin usai rapat koordinasi di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/4/2026).
Keputusan untuk menolak opsi sistem kerja yang ditawarkan oleh pemerintah pusat tersebut didasari oleh kekhawatiran timbulnya persepsi keliru di kalangan pegawai jika kegiatan birokrasi dilakukan tanpa pengawasan yang ketat.
“Kalau WFH dilaksanakan dikhawatirkan dianggap seperti libur, apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya, ini yang perlu kita antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Pemimpin daerah tersebut juga menyoroti tingginya potensi penurunan efektivitas produktivitas kerja lantaran para pegawai rentan memanfaatkan momentum sistem kerja dari rumah itu untuk pergi meninggalkan daerah kewajibannya.
“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah beberapa hari, ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.
Sebagai langkah alternatif guna menjaga produktivitas jajarannya, pihak Pemprov Kalsel lebih memilih untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi pemerintahan seperti menggelar pelatihan manajemen risiko yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Rencana hari Jumat kita akan melaksanakan kegiatan dinas bersama eselon III, salah satunya pelatihan manajemen risiko bekerja sama dengan BPKP, ini untuk meningkatkan kapasitas sekaligus tetap mengontrol kinerja,” pungkasnya.
Laporan: Severinus | Editor: Arya