Komnas HAM Apresiasi Pembatasan Sponsor Rokok pada Event Olahraga

pranusa.id August 5, 2022

Ilustrasi: Rokok. (CNN Indonesia)

PRANUSA.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi aturan mengenai pembatasan iklan rokok, salah satunya terkait sponsor pertandingan olahraga.

Apresiasi itu diutarakan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers bertajuk “Lindungi Anak dan Remaja dari Keterjangkauan Harga Rokok Demi Sumber Daya Unggul Mencapai Indonesia Maju”, dilansir Antara, Kamis (4/8/2022).

“Dulu kalau nonton balapan F1 itu, ya itu (iklan) pabrik rokok itu, sepak bola juga begitu, sekarang enggak lagi,” kata Taufan.

Dia juga mengapresiasi adanya aturan untuk tidak memasang iklan rokok di dekat gedung sekolah atau tempat yang banyak terdapat anak-anak.

“Itu udah mulai ada pembatasan yang lebih kuat di ruang-ruang publik,” ujarnya.

Ia juga menilai, di berbagai sarana transportasi telah mulai diterapkan aturan yang melarang penumpang untuk merokok.

“Kalau kita naik TransJakarta, saya kira jelas tidak boleh merokok, pesawat juga tidak boleh, di bandara juga hanya tempat-tempat tertentu,” tuturnya.

Namun demikian, pihaknya masih belum melihat aturan yang ketat di institusi pendidikan.

“Kita masih melihat di sekolah-sekolah, guru mengajar sambil merokok, kantin-kantin, di kampus juga masih seperti itu padahal kampus isinya adalah orang-orang yang berpendidikan tinggi,” ungkap dia.

Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah agar melarang seluruh iklan promosi dan pemberian sponsor dari produk-produk rokok sesuai dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

“Dalam FCTC pasal 13 dikatakan bahwa iklan promosi dan pemberian sponsor dari pabrik-pabrik rokok ini sebisanya dilarang,” katanya

Komnas HAM juga meminta pemerintah menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak dan tidak menempatkan pertimbangan ekonomi sebagai yang utama. (*)
Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…