Konten ”Prank” KDRT Baim Wong Dinilai Lecehkan Polri, Pelapor: Ini Pembodohan Masyarakat!

pranusa.id October 4, 2022

Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula. (Instagram/@baimwong)

PRANUSA.ID — Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank pengaduan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dikutip dari CNN Indonesia, pelapor adalah Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella.

Ia mengatakan Baim Wong dan Paula telah melakukan pembodohan masyarakat dan mencoreng nama institusi Polri.

“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” kata Tengku, Senin (3/10).

Dalam laporannya, Tengku mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan bukti tangkapan layar video prank yang sempat diunggah dalam akun Youtube Baim.

“Pasal yang kami kenakan itu 220 KUHP karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada,” katanya.

Laporan tersebut telah dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma mengatakan polisi akan segera memproses laporan dan mengumpulkan barang bukti terkait.

Ia menambahkan pihaknya juga akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula terkait kasus video prank tersebut.

“Dari laporan tersebut, kita akan merencanakan pemanggilan terhadap terlapor,” kata dia.

Sebelumnya, Baim dan Paula mengunggah video prank yang berisi laporan palsu ke polisi tentang KDRT. Dalam video, Baim meminta Paula membuat laporan ke polisi sebagai korban KDRT.

Paula pun dibekali kamera tersembunyi untuk memantau apa yang terjadi di kantor polisi. Meski awalnya ragu, Paula bersedia setelah diyakinkan Baim.

Sampai di kantor polisi, Paula melaporkan KDRT yang dilakukan Baim. Sementara itu, Baim dan sopirnya memantau dari mobil.

Petugas kepolisian pun kaget kedatangan ‘tamu’ orang terkenal seperti Paula. “Waduh KDRT lagi, kayak Lesti dong,” kata polisi.

Video yang diunggah di kanal YouTube Baim-Paula ini sejatinya sudah ditarik. Namun, video diunggah kembali oleh akun lain.

Warganet menilai konten Baim dan Paula tersebut minim empati, apalagi di tengah ramai kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar. (*)

Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…