KPK: Banyak Pejabat Punya Kekayaan Tak Wajar, Bukan Hanya Ferdy Sambo

pranusa.id December 12, 2022

(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mencurigai banyak pejabat negara memiliki harta tidak wajar.

Hal itu disampaikan Alex menanggapi tidak diumumkannya Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo dalam situs resmi KPK.

KPK tidak mengumumkan LHKPN mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantaran datanya yang belum lengkap.

Alex pun mengaku ia mempunyai kecurigaan terhadap harta kekayaan Ferdy Sambo.

Namun, menurut dia, memang banyak pejabat yang harta kekayaannya tidak wajar dan patut dicurigai.

“Kalau masalah kecurigaan sih enggak hanya yang bersangkutan (Ferdy Sambo), kan banyak pejabat negara juga yang punya kekayaan enggak wajar,” ujar Alex, saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (11/12/2022).

Alex lantas meminta wartawan juga mengusut apakah rumah-rumah besar di kawasan elite seperti Pondok Indah ada yang dimiliki oleh pejabat negara.

Sebab, besaran pendapatan pejabat negara bisa dikalkulasikan untuk dinilai apakah wajar memiliki rumah dengan harga miliaran rupiah.

“Mestinya wartawan juga yang usut itu, rumah Pondok Indah itu punya siapa? Pejabat siapa saja punya rumah di situ? Kan gaji penghasilan pejabat negara, penyelenggara negara, semua terukur mulai dari pangkat terendah sampai kemudian pensiun,” terang Alex.

“Itu semua ada SK (Surat Keputusan)-nya, tunjangan, gaji pokok berapa dan sebagainya, tinggal diakumulasi saja kan kapan dia masuk kapan dia pensiun,” ucap dia.

Alex mengakui para pejabat yang memiliki harta berlebih bisa saja terjadi lantaran adanya bisnis di luar profesi jabatannya.

Namun, bisnis para pejabat juga mesti dilakukan pengecekan penghasilan yang diterima dari usaha tersebut.

“(Bisa saja) punya penghasilan di luar (pekerjaannya sebagai) penyelenggara negara atau aset atau dia punya bisnis yang lain tentu harus diungkapkan, bisnis apa? penghasilannya berapa?” tutur Alex.

Sebagai informasi, harta kekayaan Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dinilai janggal dengan pendapatannya sebagai perwira tinggi Polri.

Dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) kisaran gaji Sambo dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja diperkirakan paling kecil mendapat sekitar Rp 31.375.500 dan paling besar mendapat sekitar Rp 36.952.000.

Namun, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J itu terungkap bahwa biaya operasional untuk kebutuhan rumah Sambo mencapai Rp 200 juta.

Sumber: Kompas.com

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
MM Kine Klub UMY Gelar ‘Friday Cinema Layar Lanskap’, Soroti Krisis Ekologi dan Perlawanan Warga
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Unit Kegiatan Mahasiswa MM (Muhammadiyah Multimedia) Kine…
Proyek Jalan Ende–Wolowaru Rp30 Miliar Tuntas, BPJN NTT Janji Rampungkan Polemik Lahan Warga
ENDE, PRANUSA.ID — Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN)…
DPD RI dan FOKUS Gelar Workshop Jurnalistik untuk Menyuarakan Aspirasi Daerah
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Forum Komunikasi…
PT BCTC Tawar Rp25 Juta untuk Sawah Tertimbun, Pemilik Lahan di Ende Tegas Menolak
ENDE, PRANUSA.ID — Proses negosiasi ganti rugi antara pihak kontraktor…
Gelar Minggu Kasih di Gereja GMIT Maranatha, Polsek Wolowaru Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
ENDE, PRANUSA.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wolowaru terus mempererat…