KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Korupsi Senilai Rp55 M ke TNI AL

pranusa.id February 24, 2021

(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serah terima aset kepada TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kementerian Pertahanan di atas KRI Dewaruci pada Selasa (23/2/2021).

Aset yang diserahkan merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi berupa tanah serta bangunan di atasnya senilai Rp55.823.297.000.

Perkara tindak pidana korupsi yang dimaksud adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh terpidana mantan Bupati Bangkalan, Jatim, Fuad Amin.

Adapun, aset berupa tanah yang diserahkan itu terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jatim dengan luas 2.100 m² dan bangunan di atasnya seluas 2.400 m².

“Seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI AL merupakan salah satu penjaga kedaulatan negara,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Penulis: Mariano Lejap
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Gubernur Melki Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Flores, Penanganan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah
NUSA TENGGARA TIMUR, PRANUS.ID– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades…
Pasca Gempa Flores, Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Keluarga Besar Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) Pegawai…
Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Kualitas Udara Kota Pontianak Tembus Kategori Berbahaya
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas…
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa
JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin…
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Sekjen Peradi Bersatu: Momen Pembelajaran untuk Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan…