KSP Bantah Isu Presiden 3 Periode: Tak Ada Keinginan Jokowi Langgar UUD 1945

pranusa.id March 15, 2021

Presiden Joko Widodo. (INT)

PRANUSA.ID — Amien Rais beberapa waktu lalu melalui akun Instagramnya mengaku curiga dengan skenario beberapa pihak yang ingin membuat Joko Widodo (Jokowi) bisa memimpin selama tiga periode dengan menerbitkan pasal dalam aturan hukum.

Menanggapi hal itu, Tenaga ahli Kepala Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menegaskan Presiden Jokowi sama sekali tidak memiliki keinginan untuk melanggar ketentuan soal masa jabatan presiden dalam konstitusi negara, Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Gak ada [setuju presiden tiga periode]. Pak Jokowi tidak punya keinginan langgar konstitusi negara yang namanya UUD 1945. Saya yakinkan 10 ribu persen,” kata Ade dilansir CNN Indonesia, Minggu (14/3) .

Hingga saat ini, ia mengatakan tidak ada sama sekali rencana amandemen UUD 1945 di MPR terkait ketentuan perpanjangan masa jabatan presiden yang semula dibatasi maksimal 2 periode menjadi 3 periode.

Apalagi, Ade menilai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengamandemen suatu UUD 1945 tidak semudah yang dibayangkan Amien Rais. Untuk itu, ia meminta Amien tidak berapriori suudzan tanpa adanya alasan dan fakta yang kuat.

“Berbaik sangka lah kepada semua orang. Jangan di masa tuanya jadi karakter sengkuni, yang selalu menghasut, selalu propaganda orang,” pungkas dia.

Laporan: Kris
Editor: Cornelia

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Presale Tiket Konser Musikaria Adira Festival 2026 Resmi Dibuka, Harga Mulai Rp119 Ribu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kabar gembira bagi pecinta musik di Makassar!…
Rangkul Akademisi di Istana, Presiden Prabowo Putuskan Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama jajaran…
Respons Ancaman Militer Donald Trump di PBB, Presiden Pezeshkian Kian Memanas Tegaskan Iran Tak Takut Perang
NEW YORK, PRANUSA.ID — Ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika…
Vonis Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menjatuhkan vonis…
Kabut Asap Masih Melanda, BNPB Lapor ke Prabowo Aktivitas Warga di Kalbar dan Kalteng Tetap Berjalan Normal
JAKARTA, PRANUSA.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kondisi…