
BEIRUT, PRANUSA.ID – Pemerintah Republik Indonesia tengah berupaya mempercepat proses repatriasi atau pemulangan jenazah tiga prajurit penjaga perdamaian misi UNIFIL yang gugur di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026 lalu.
Ketiga personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masing-masing bernama Zulmi Aditya Iskandar, Muhammad Nur, dan Farizal Rhomadhon tersebut sebelumnya telah menerima penghormatan terakhir di Bandara Internasional Rafic Hariri pada Kamis (2/4/2026).
“Repatriasi merupakan bentuk penghormatan terakhir bagi para prajurit yang gugur sekaligus wujud tanggung jawab negara kepada keluarga yang ditinggalkan, di mana doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia menjadi penguat dalam mengiringi kepulangan para pahlawan bangsa,” demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (3/4/2026).
Upaya pemulangan jenazah menuju Jakarta yang ditargetkan rampung pada pekan perdana bulan April 2026 itu kini terus dikoordinasikan secara ketat dengan pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Penerbangan rute dari Beirut yang dalam kondisi normal hanya memakan waktu sekitar 17 jam tersebut kini terkendala oleh tingginya eskalasi serangan Israel Defense Forces (IDF) di kawasan Lebanon Selatan.
Menyikapi tragedi mematikan itu, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, melontarkan kecaman keras dalam forum rapat darurat Dewan Keamanan PBB di New York.
“Kami tidak dapat menerima terbunuhnya penjaga perdamaian tersebut, di mana ini adalah kehilangan besar bagi Indonesia dan juga kehilangan besar bagi kita semua,” tegas Umar.
Pemerintah Indonesia menilai bahwa insiden pertumpahan darah tersebut bukanlah kejadian biasa, melainkan sebuah tindakan yang disengaja untuk melemahkan mandat UNIFIL sesuai ketentuan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Oleh sebab itu, delegasi Indonesia mendesak agar segera digelar proses penyelidikan yang komprehensif sekaligus menuntut dewan keamanan untuk terus mengawasi tindak lanjut dari hasil investigasi tersebut.
Di hadapan forum internasional itu, pihak perwakilan Indonesia juga secara terbuka mengkritik agresi militer Israel yang dianggap telah merusak kedaulatan dan integritas wilayah negara Lebanon.
“Serangan-serangan ini mencerminkan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan mungkin merupakan bentuk kejahatan perang menurut hukum internasional,” pungkas Umar.
Laporan: Judirho | Editor: Michael