Mahfud Heran Diminta KPK Melapor Soal Dugaan Mark-Up Whoosh

pranusa.id October 20, 2025

Mahfud MD. (MI/Susanto)

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Mahfud menilai permintaan tersebut janggal dan tidak sesuai dengan prinsip dasar hukum pidana. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya proaktif menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang telah menjadi konsumsi publik tanpa harus menunggu laporan formal.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya pada Minggu (19/10/2025).

“Agak janggal, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark-up whoosh. Dalam hukum pidana, kalau sudah ada indikasi peristiwa pidana, aparat mestinya langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan,” tulis Mahfud.

Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat diperlukan hanya jika aparat belum mengetahui adanya suatu peristiwa pidana. Namun, dalam kasus Whoosh, Mahfud berpendapat bahwa dugaan penyimpangan tersebut sudah terbuka luas dan ramai diberitakan di media massa.

“Kalau sudah terbuka, seharusnya penyelidikan bisa dimulai. Aparat juga bisa memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Polemik ini bermula dari pernyataan Mahfud MD di kanal YouTube pribadinya beberapa waktu lalu. Saat itu, Mahfud mengungkap adanya dugaan pembengkakan biaya (cost overrun) dan menyoroti perbedaan mencolok antara biaya pembangunan Whoosh per kilometer di Indonesia yang disebutnya tiga kali lebih mahal dibandingkan di China.

Pernyataan tersebut kemudian direspons oleh KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa lembaganya membuka peluang untuk menindaklanjuti isu tersebut. Akan tetapi, KPK meminta Mahfud untuk menyampaikannya dalam bentuk laporan resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…