Mahfud MD: Jika Suka Mengancam Berarti Anda Salah dalam Beragama!

pranusa.id February 17, 2022

FOTO: Menko Polhukam dan Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD. (Foto: medgo.id)

PRANUSA.ID — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan agama dihadirkan oleh Allah untuk membimbing manusia beribadah agar berhati damai dan tenang (muthmainnah) dengan persaudaraan (ukhuwwah).

Untuk itu, Mahfud MD menilai jika ada orang yang selalu membenci, tidak damai, senang mengancam dan terancam merupakan tanda orang yang salah dalam beragama.

“Jika dengan beragama Anda tidak damai, benci kepada orang lain yang berbeda, merasa terancam dan suka mengancam (ammarah) berarti Anda salah dalam beragama,” kata Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, Rabu (16/2/2022).

Dalam cuitannya yang lain, Mahfud MD juga menyinggung soal sikap yang seharusnya diambil ketika menghadapi perbedaan pendapat dengan orang lain.

“Jika ada orang yang salah atau kita tak sependapat dengan pendapatnya tak perlulan membantah dengan menghina dan menyerangnya. Tetapi kita harus berdakwah (dan bertabligh) ke jalan dan pendapat yang benar (meski kita tahu hanya satu ayat) dengan santun-hikmah bernasihat tapi jelas dan tegas,” tuturnya.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…