Masih Ngutang, Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Mercy Peninggalan BJ Habibie Pakai Uang Korupsi

PRANUSA.ID — Mobil Mercedes-Benz peninggalan Presiden ke-3 RI BJ Habibie kini menjadi sorotan. Kendaraan mewah itu disebut dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), namun belum lunas dibayar. Lebih jauh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pembelian mobil tersebut menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa mobil itu telah disita sebagai barang bukti. Penyitaan dilakukan dalam rangka pembuktian perkara dugaan korupsi iklan Bank BJB. Jika hakim memutuskan kendaraan itu dirampas untuk negara, mobil bisa dilelang dan hasilnya masuk ke kas negara.
Anak BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, menjelaskan kronologi penjualan mobil tersebut. Pada 2021, Ridwan Kamil datang melihat koleksi mobil milik almarhum Habibie dan tertarik membeli salah satunya. Penjualan dilakukan secara cicilan oleh tim pengelola koleksi tanpa kontrak resmi.
Harga yang disepakati mencapai Rp2,6 miliar. Namun hingga kini, Ridwan Kamil baru membayar setengahnya, yakni Rp1,3 miliar. Menurut Ilham, bila cicilan tak juga dilunasi, pihak keluarga berhak menarik kembali kendaraan itu.
Tak hanya itu, tanpa seizin keluarga, warna mobil yang semula silver telah diganti menjadi biru. Saat ini, Mercy tersebut masih berada di bengkel untuk proses restorasi, sehingga belum dipindahkan ke rumah penyimpanan barang bukti KPK (Rupbasan).
Di sisi lain, KPK menduga uang untuk membeli mobil tersebut bersumber dari hasil korupsi. Organisasi masyarakat sipil, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), bahkan menyarankan agar Ilham menempuh jalur hukum perdata untuk menagih pelunasan dari Ridwan Kamil. Jika tidak, dan mobil dinyatakan dirampas negara, keluarga masih punya kesempatan untuk mengikuti proses lelang agar bisa mendapatkannya kembali.
Laporan: Severinus | Editor: Arya