Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, BGN Bekukan Operasional SPPG di Nabire

pranusa.id March 28, 2026

FOTO: Mobil MBG

NABIRE, PRANUSA.ID – Badan Gizi Nasional secara resmi menangguhkan operasional fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis di wilayah Nabire usai ditemukannya penyalahgunaan armada distribusi untuk mengangkut sampah.

Keputusan tegas tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil temuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire terkait penyimpangan fungsi mobil boks di SPPG 02 Siriwini.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Nabire Marsel Asyerem mengonfirmasi bahwa pelanggaran itu sangat bertentangan dengan standar operasional prosedur distribusi pangan.

“BGN Pusat telah mengirimkan surat pemberhentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut laporan tersebut,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Investigasi bermula saat tim satuan tugas pemercepat program gizi menerima laporan bahwa armada pengangkut makanan tersebut justru digunakan untuk membuang limbah.

“BGN Pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.

Marsel mengingatkan kepada seluruh pengelola mitra bahwa kendaraan logistik pangan sama sekali tidak diperkenankan untuk mengangkut muatan lain di luar ketentuan.

“Mobil operasional ini meski disediakan oleh mitra namun disewa oleh BGN untuk mendistribusikan makanan MBG, sehingga harus digunakan sesuai peruntukan dan mematuhi SOP,” ujarnya.

Sanksi pembekuan operasional dapur ini akan terus berlaku hingga seluruh proses investigasi dan evaluasi dari pihak berwenang dinyatakan selesai.

Pihak penanggung jawab fasilitas gizi tersebut juga dituntut untuk menandatangani dokumen komitmen tertulis guna menjamin tidak berulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Harus ada pernyataan dari kepala SPPG bahwa ke depan tidak akan menggunakan mobil boks untuk keperluan lain dan akan mematuhi seluruh SOP yang berlaku,” kata Marsel.

Insiden penyalahgunaan armada angkut ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi mencemari standar keamanan distribusi makanan dalam program pemenuhan gizi anak.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Anggaran Terbatas, Pemprov Sulsel Kaji Opsi Rumahkan 1.500 PPPK demi Tekan Belanja Pegawai
MAKASSAR, PRANUSA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang mempertimbangkan opsi…
Pembatasan Medsos Anak Mulai Berlaku, Menkomdigi Ancam Blokir Platform Digital yang Tak Patuh
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberikan…
Gubernur Pramono Anung Sebut Transjakarta Beri Kontribusi Ekonomi Rp73,8 Triliun bagi DKI
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa keberadaan…
Patuhi PP Perlindungan Anak, TikTok Batasi Pengguna Akun di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Platform media sosial TikTok mengonfirmasi rencana penyesuaian…
Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Elpiji, Bahlil: Selesai Masak, Kompornya Jangan Boros
KARANGANYAR, PRANUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40