MPR: Pemilu 2024 Bukan Arena Permusuhan
PRANUSA.ID– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh pihak untuk tidak menjadikan Pemilu 2024 sebagai arena permusuhan yang mengakibatkan perpecahan, karena perbedaan itu merupakan hal wajar yang bukan untuk permusuhan.
Hal ini disampaikan Bambang dalam peringatan dan tasyakuran Hari Jadi Ke-78 MPR RI dengan menampilkan kisah ‘Semar Boyong’ semalam suntuk di Kompleks Parlemen, Jumat (25/8) malam.
“Meskipun setiap menjelang Pemilu, suhu politik biasanya semakin memanas, kita tidak boleh menjadikan Pemilu 2024 sebagai arena permusuhan yang mengakibatkan perpecahan,” kata Bamsoet, panggilan akrabnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, perbedaan pandangan dan pilihan politik merupakan hal yang wajar. Namun, tidak boleh mencederai hingga merusak soliditas kebangsaan.
Tidak hanya itu, Bamsoet juga menyampaikan dalam konteks kehidupan berbangsa itu, masyarakat dapat mengambil pelajaran dari lakon Semar Boyong dalam melaksanakan pesta demokrasi lima tahun sekali itu.
Ia menjelaskan lakon tersebut menunjukkan bahwa permusuhan dan pertikaian tidak pernah menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan.
Adapun Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan kisah Semar Boyong menggambarkan ketika dunia terguncang oleh huru-hara, kedamaian terkoyak oleh nafsu angkara, sosok Semar kemudian mengemuka.
Semar yang kharismatik dan bersahaja, dipandang sebagai tokoh kunci yang akan menghadirkan kedamaian.
“Kisah Semar Boyong adalah satir kehidupan, betapa keteladanan yang disimbolkan oleh sosok Semar, saat ini menjadi sebuah barang langka, sehingga harus diperebutkan,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menilai secara kasat mata, Semar bukanlah sosok yang ‘indah’ dipandang mata. Semar tua, tambun dan bungkuk.
Apabila dilihat lebih dalam, ternyata begitu banyak makna filosofis yang dapat digali dari penggambaran sosok Semar. Rambut kuncung penuh uban, mencerminkan kematangan dan kedewasaan dalam pemikiran, sikap, dan perilaku.
Mata yang sayu, adalah simbol kepekaan untuk menangkap keprihatinan dalam realitas sosial, serta empati terhadap penderitaan sesama. Hidung sunthi (membulat kecil) melambangkan ketajaman dalam mencium tanda-tanda zaman.
“Anting cabai merah di telinga, mengisyaratkan kesediaan untuk mendengarkan masukan, nasehat, dan kritikan, meskipun itu terasa pedas. Mulut yang senantiasa tersenyum, mengandung makna bahwa Semar adalah sosok yang senantiasa berupaya untuk menghibur dan menggembirakan orang lain,” urai Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan pagelaran wayang adalah aktualisasi seni budaya yang syarat makna. Wayang pun merupakan sebuah tontonan yang dapat dijadikan tuntunan.
“Dari penggambaran karakter dan narasi alur cerita yang disajikan, banyak benang merah yang dapat dipadankan relevansinya dan dirujuk kontekstualitasnya,” tambahnya.
Untuk itu, sambung Bamsoet, MPR dalam melaksanakan tugas konstitusional, khususnya dalam membangun wawasan kebangsaan, program-program MPR harus lebih membumi.
Pemilihan seni budaya, semisal wayang, sebagai salah satu metode pemasyarakatan nilai-nilai kebangsaan, tidak hanya dipertimbangkan dari sisi daya jangkau audiens yang sangat luas.
Namun, dari banyaknya nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
“Kita bersyukur, bahwa pemerintah memiliki sikap keberpihakan dan kepedulian yang sama untuk melestarikan kesenian wayang kulit. Melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional,” katanya.
Bahkan di level internasional, UNESCO sejak tanggal 7 November 2003 telah menetapkan wayang kulit sebagai mahakarya kebudayaan di bidang cerita narasi, serta warisan budaya yang indah dan bernilai tinggi.
(Antara)