Napi Teroris Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Pekan Ini | Pranusa.ID

Napi Teroris Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Pekan Ini


Ilustrasi penjara. (Bantenhits.com)

PRANUSA.ID — Narapidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pekan ini usai menjalani 15 tahun vonis penjara dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Pada 16 Juni 2011 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tersebut usai Baasyir terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.

“Hari Jumat akan kami bebaskan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi di Bandung, Senin (4/1/2021).

Suyudi memastikan pembebasan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang ada. “Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur,” ujar dia.

Meski begitu, ia mengaku LP Gunung Sindur tetap akan mengoordinasikan pembebasan dan pengawalan Baasyir dengan pihak yang menangani kasus terorisme.

“Tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” tuturnya.

Ia juga menyatakan bahwa Abu Bakar Baasyir berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan segar.

“Saat ini, beliau sehat dan segar. Saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau,” pungkasnya.

(Crn/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top