Pajak Sembako, PKS: Apa Pemerintah Sudah Tak Tahu Cara Cari Pendapatan? | Pranusa.ID

Pajak Sembako, PKS: Apa Pemerintah Sudah Tak Tahu Cara Cari Pendapatan?


Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. (Pikiran Rakyat)

PRANUSA.ID — Draf revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, draf tersebut mengatur barang kebutuhan pokok atau sembako yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani lantas menyindir pemerintah yang seperti kehabisan ide mencari sumber pendapatan.

“Apakah pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat? Sembako pun dipajaki dan dinaikkan nilai pajaknya,” kata Netty, Kamis (10/6/2021).

Ia menilai rencana pengenaan PPN untuk sembako tersebut berpotensi menaikkan harga jual sembako yang pada akhirnya akan membebani masyarakat Indonesia sendiri.

“Kebijakan ini akan menaikkan harga sembako dan tentunya makin membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi,” tuturnya.

Apalagi, ia menilai kebanyakan masyarakat Indonesia saat ini tengah mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona.

“Saat ini banyak masyarakat yang hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan. Daya beli masyarakat juga merosot,” jelas Netty.

Merasa pemerintah membuat kebijakan yang tidak pro dengan rakyat, Netty secara tegas meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pengenaan PPN untuk sembako.

“Rencana pengenaan PPN untuk barang kebutuhan pokok tersebut harus dibatalkan. Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini,” ungkap Netty.

Laporan: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top