Paket Terlambat Dikirim, Pos Indonesia Jamin Uang Kembali

pranusa.id August 28, 2020

Ilustrasi Kantor Pos Indonesia. (Liputan6.com)

PRANUSA.ID — PT Pos Indonesia (Persero) memastikan akan memberikan jaminan pengembalian uang jika pelanggan terlambat menerima paket yang dikirim.

Pemberian garansi itu bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap layanan yang baru diluncurkan PT Pos, yakni Q9 Sameday Service.

“Kami memastikan begitu barang itu telat sampainya kami kembalikan barangnya,” kata Direktur Komersial PT Pos Indonesia Charles Sitorus, dilansir CNN, Kamis (27/8).

Q9 Sameday Service merupakan layanan pengiriman paket dalam kota (khusus Pulau Jawa) dan ibu kota provinsi untuk kota-kota di luar Pulau Jawa dengan batas waktu maksimal 9 jam di hari yang sama.

Menurut Charles, bagian penting dari kesuksesan usaha adalah kecepatan, keamanan, dan kepraktisan dalam pengiriman barang.

Untuk itu, PT Pos berusaha semaksimal mungkin memastikan para pelanggan menikmati pelayanan yang diberikan dengan adanya ketiga hal tersebut.

Sebagai informasi, berat paket yang dikirim dalam layanan Q9 maksimal adalah 5 kilogram (kg) dengan biaya per kg-nya hanya sebesar Rp 12 ribu saja. Sejauh ini, layanan Q9 sendiri telah hadir di lebih dari 60 kota.

Untuk melengkapi inovasi pengiriman barang via Pos Indonesia (selain Q9 dan Quick commerce/QCOMM), PT Pos diketahui akan meluncurkan layanan baru bernama Q Internasional Express pada September mendatang.

Layanan tersebut memungkinkan pengiriman barang yang lebih cepat, terutama ke luar negeri.

“Inilah komitmen kami dengan teknologi. Sekarang kami bisa lebih banyak berbicara dengan partner kami di luar tanpa harus membangun jaringan sendiri,” pungkas dia.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…