Papua Bakal Mekar Jadi 5 Provinsi, Natalius Pigai: Itu Politik Pendudukan!

pranusa.id March 11, 2022

FOTO: Natalius Pigai (Ari Saputra/detikcom)

PRANUSA.ID — Pemekaran wilayah Papua menjadi 5 provinsi saat ini tengah diproses pemerintah dan DPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus, khususnya Pasal 76 tentang pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru di Papua.

Menanggapi hal itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut membagikan video demo penolakan rencana pemekaran yang dilakukan warga di Kota Jayapura, Rabu (10/3/2022).

Menurutnya, rencana pemekaran provinsi baru di Papua tersebut merupakan keputusan sepihak pemerintah pusat.

“Papua menolak Pemekaran Provinsi secara sepihak oleh Pemerintah Pusat. . 4 Juta Penduduk 5 Provinsi,” kata Natalius dalam cuitan di akun Twitter miliknya, seperti dikutip Fajar.co.id, Jumat (11/3/2022).

Tokoh asal Papua itu menegaskan jika upaya pemekaran yang akan dilakukan adalah sebuah politik pendudukan.

“Itu bukan pemekaran tapi politik pendudukan. Kalau itu yg terjadi maka Pak Jokowi & Tito, Komisi 2 deklarasi saja Rakyat Papua bukan bangsa Kacung. @jokowi,” tegasnya.

Papua sendiri saat ini sudah terbagi jadi dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat. Rencananya akan ada provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. (*)

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Webinar Borneo Bajenta: Melalui Tradisi Sangan Mendorong Pembangunan Sumber Daya Manusia Kalteng
LAMANDAU, PRANUSA.ID— Tradisi berkisah lisan dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat…
Anomali Narasi “Stok BBM 20 Hari” Bahlil di Balik Panjangnya Antrean SPBU Pontianak
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan…
Waketum Golkar: Kritik terhadap Pemerintah Harus Kedepankan Etika dan Kejujuran
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus…
Jelang Malam Takbiran, Mabes Polri Imbau Masyarakat Tak Gunakan Petasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengeluarkan…
Berlaku 28 Maret 2026, Menag Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40