
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tragedi penembakan yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama pada 9 September 2026 mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Melalui Keterangan resminya di Jakarta pada Senin (14/9/2026), Komnas HAM melayangkan desakan keras agar Kepolisian Daerah Papua mengusut tuntas peristiwa berdarah tersebut secara profesional dan transparan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa seluruh warga sipil, termasuk aparatur sipil negara yang sedang bertugas, wajib dilindungi dari segala bentuk ancaman militer maupun kelompok bersenjata.
“Tidak ada tujuan politik, keamanan, ataupun tuduhan keberpihakan yang dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan dan merampas nyawa warga sipil,” tegas Anis.
Ia juga menolak keras dalih KSB Kodap III Ndugama yang mengklaim pembunuhan tersebut didasari dugaan aktivitas intelijen para korban.
“Status seseorang sebagai ASN atau pegawai pemerintah tidak dengan sendirinya menghilangkan kedudukannya sebagai warga sipil maupun perlindungan yang melekat padanya. Setiap tuduhan mengenai keterlibatan seseorang dalam aktivitas keamanan atau intelijen harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anis.
Lebih lanjut, Anis meminta kelompok bersenjata di wilayah Papua untuk menyetop segala aksi teror, penembakan, serta intimidasi kepada para pekerja pelayanan publik seperti guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai dinas.
“Kami mendesak KKB di Papua untuk menghentikan segala bentuk serangan, pembunuhan, ancaman, intimidasi, maupun tindakan kekerasan terhadap warga sipil serta menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan dan menjamin perlindungan terhadap warga sipil,” katanya.
Komnas HAM berkomitmen akan mengawal ketat jalannya penanganan perkara ini hingga para pelaku ditindak sesuai hukum dan keluarga korban mendapatkan hak pemulihan secara adil.
Laporan: Severinus | Editor: Arya