Pengamat: Ngeri, Bakal Ada 271 Daerah Dipimpin Plt, Rakyat akan Menderita! | Pranusa.ID

Pengamat: Ngeri, Bakal Ada 271 Daerah Dipimpin Plt, Rakyat akan Menderita!


(Ilustrasi: Prosumut.com)

PRANUSA.ID — Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai akan terjadi kekosongan kekuasaan kepala daerah pada 271 daerah jika Pilkada Serentak dilaksanakan pada tahun 2024.

Ia mengatakan habisnya masa jabatan dari 24 gubernur, 191 bupati, serta 56 wali kota itu akan digantikan oleh pelaksana tugas.

“Sungguh mengerikan bila ada 271 daerah yang dipimpin Plt. Jumlah ini tentu terbanyak selama Indonesia berdiri. Jokowi akan memegang rekor tertinggi sebagai presiden yang daerahnya dipimpin Plt,” kata Jamil sebagaimana dikutip PranusaID dari Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (28/9).

Jamil menjelaskan, Plt tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan yang bersifat strategis dan berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Plt, katanya, hanya bisa melaksanakan tugas rutin. Untuk itu, jika Pilkada 2022 ditiadakan, Jamil menilai akan ada 101 Plt di daerah yang selama dua tahun tidak boleh mengambil keputusan strategis.

Di satu sisi, akan ada 171 Plt di daerah yang selama setahun tidak boleh mengambil keputusan strategis apabila Pilkada 2023 yang ditiadakan.

“Kalau hal itu benar-benar terjadi, tentu rakyat di daerah itu yang akan menderita. Rakyat harus menunggu pemimpin daerah definitif, baru bisa diambil kebijakan strategis atas persoalan yang mereka hadapi,” ungkapnya.

Untuk itu, Jamil mengatakan harus ada jalan keluar sebagai upaya mengantisipasi dan menghadapi krisis kepemimpinan.

“Kiranya pemerintah perlu mempertimbangkan, memperpanjang masa jabatan 271 kepala daerah tersebut,” ujarnya.

Pasalnya, menurut Jamil, kepala daerah hasil pilkada tentu jauh lebih sah dan berwenang dibandingkan pelaksana tugas.

“Dengan begitu, pemerintah sudah lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan politik jangka pendek,” tandasnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top