
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan larangan keras bagi seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berniat melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan 2026.
Kebijakan pelarangan ini diberlakukan secara tegas sebagai upaya preventif untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Ibu Kota.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengutip laporan Antara, Sabtu (14/2/2026).
Pramono mengingatkan bahwa bulan suci Ramadan harus disambut dengan penuh kedamaian dan kerukunan, terlebih mengingat Jakarta adalah kota yang sangat majemuk.
Menurutnya, momentum bulan puasa justru harus dijadikan ajang untuk saling memperkuat rasa toleransi, bukan malah memicu permasalahan sosial baru di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia memastikan bahwa segala bentuk aktivitas dari pihak mana pun yang berpotensi memicu kerawanan maupun keributan tidak akan pernah mendapatkan izin.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujar Pramono.
Untuk menyambut datangnya Ramadan hingga perayaan Idulfitri nanti, Pemprov DKI Jakarta dilaporkan telah merancang berbagai agenda strategis demi memastikan kegiatan keagamaan berjalan aman.
Pramono berharap adanya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar suasana Jakarta dapat terus berlangsung kondusif dan nyaman bagi semua pihak.
Laporan: Severinus | Editor: Arya