
JAKARTA – Umat Katolik di seluruh dunia pada hari Rabu 18 Februari 2026 resmi memasuki masa Prapaskah dengan melaksanakan ibadah Rabu Abu.
Di berbagai paroki, jutaan umat Katolik menerima olesan abu berbentuk salib pada dahi mereka. Ritual ini menjadi penanda dimulainya periode pertobatan selama 40 hari sebagai persiapan rohani menjelang perayaan Paskah atau Kebangkitan Yesus Kristus.
Dalam liturgi Gereja Katolik, abu yang digunakan memiliki simbolisme mendalam karena berasal dari pembakaran daun palma yang telah diberkati pada perayaan Minggu Palma tahun sebelumnya.
Proses ini menggambarkan siklus kehidupan rohani, di mana daun palma yang dulunya digunakan untuk mengelu-elukan Yesus sebagai Raja kini telah mengering dan menjadi debu.
Hal ini menjadi pengingat visual bagi umat bahwa segala kejayaan duniawi bersifat sementara. Saat mengoleskan abu, imam menyerukan kalimat biblis yang menegaskan pesan tersebut, yakni ajakan untuk bertobat dan percaya pada Injil, atau peringatan bahwa manusia adalah debu dan akan kembali menjadi debu.
Penggunaan abu sebagai simbol penyesalan memiliki akar sejarah yang merentang jauh sebelum kekristenan terlembaga.
Tradisi Perjanjian Lama mencatat praktik ini dalam kisah-kisah nabi seperti Ayub, Yeremia, dan Yunus, di mana menaburkan abu di kepala atau duduk di atas abu merupakan ekspresi duka cita mendalam dan permohonan ampun kepada Tuhan agar terhindar dari malapetaka.
Dalam sejarah Gereja awal, penggunaan abu mulanya hanya diterapkan terbatas bagi mereka yang menjalani penitensi publik atau pertobatan umum akibat dosa-dosa berat.
Seiring berjalannya waktu, makna ritus ini meluas menjadi bentuk solidaritas seluruh umat beriman yang menyadari keberdosaan mereka di hadapan Tuhan.
Praktik ini kemudian dikukuhkan secara universal oleh Paus Urbanus II pada Sinode Benevento tahun 1091. Sejak saat itu, Gereja menetapkan bahwa abu harus diberikan kepada seluruh umat, baik klerus maupun awam, pada hari Rabu sebelum dimulainya masa Prapaskah, tradisi yang terus dipertahankan hingga era modern saat ini.
Secara teologis, Rabu Abu membuka gerbang masa Prapaskah yang berlangsung selama 40 hari, sebuah angka yang merujuk pada peristiwa Yesus berpuasa di padang gurun sebelum memulai karya publik-Nya.
Masa ini tidak menghitung hari Minggu, sehingga total durasi puasa tetap terjaga sesuai tradisi biblis. Gereja Katolik menekankan bahwa periode ini bukan sekadar ritual menahan lapar, melainkan kesempatan untuk memperbarui diri melalui tiga pilar utama, yaitu doa, puasa, dan derma atau amal kasih.
Terkait pelaksanaan disiplin rohani tersebut, Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik mengatur ketentuan puasa dan pantang yang mengikat umatnya. Kewajiban pantang, yang berarti tidak memakan daging atau makanan lain yang ditentukan, berlaku bagi umat yang telah berusia genap 14 tahun ke atas.
Sementara itu, kewajiban puasa, yang dimaknai sebagai makan kenyang hanya satu kali dalam sehari, mengikat umat yang berusia antara 18 tahun hingga awal tahun ke-60.
Melalui aturan ini, Gereja mengajak umat untuk melatih pengendalian diri dan membangun empati sosial, di mana hasil penghematan dari berpuasa diharapkan dapat disalurkan untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Laporan: Severinus | Editor: Michael