Refleksi 22 Tahun Pembunuhan Munir, Aksi Kamisan Jogja dan BEM FH UMY Gelar Nobar serta Diskusi

pranusa.id September 24, 2026

YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Aksi Kamisan Jogja bekerja sama dengan BEM Fakultas Hukum UMY, Kastrad, dan Social Movement Institute (SMI) menggelar pemutaran film dokumenter serta diskusi publik di pelataran Gedung Ki Bagus Hadikusumo Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kegiatan bertajuk Meneruskan Keberanian Munir tersebut digelar guna merawat ingatan kolektif sekaligus memperingati 22 tahun tragedi pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Acara diawali dengan penayangan film Kiri Hijau Kanan Merah yang merekam perjalanan hidup Munir sejak bangku sekolah hingga kiprahnya mendampingi korban pelanggaran HAM serta prajurit militer yang dikambinghitamkan oleh pimpinannya.

Dalam sesi diskusi, pemantik dari UPN Veteran Yogyakarta Risyad Hanafi menilai nilai-nilai keberanian Munir semakin krusial di tengah menguatnya dominasi institusi militer dalam ranah sipil serta minimnya konsolidasi gerakan mahasiswa di tingkat akar rumput.

“Sosok berani seperti Munir sulit ditemukan saat ini, menilik pada kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pelakunya tidak dipecat membuktikan kebebasan HAM dalam ruang publik dibungkam oleh taji kekuasaan militer,” kata Risyad Hanafi.

Senada dengan hal itu, Perwakilan BEM FH UMY Ilham Maulana mengkritisi lemahnya keberadaan regulasi peradilan HAM di Indonesia yang dinilainya belum mampu menyentuh aktor-aktor intelektual kejahatan kemanusiaan.

“UU peradilan HAM sebagai salah satu dasar untuk melakukan advokasi merupakan Undang-Undang omong-kosong, dikarenakan peradilan HAM hanya bersifat sementara (ad hoc) sementara Munir mengupayakan untuk peradilan HAM yang sesungguhnya tetap ada,” ujar Ilham Maulana.

Dari sudut pandang analisis kekuasaan, pemantik diskusi Doli Fikiansyah menyoroti kecenderungan pemerintah dalam memadamkan sikap kritis masyarakat sipil melalui penggunaan aparatus represif negara.

Sementara itu, perwakilan Aksi Kamisan Ahmad Oca menegaskan bahwa rekam jejak perjuangan Munir dalam membela 24 korban penculikan Orde Baru harus dijadikan rujukan utama dalam membangun kontra-hegemoni terhadap otoritarianisme.

“Dalam refleksi 22 tahun kematian Munir ini, kita masyarakat Indonesia membutuhkan sosok seperti Munir, kemanusiaan harus dibela sepenuhnya,” tegas Ahmad Oca.

Laporan: Angga R. N | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rangkul Akademisi di Istana, Presiden Prabowo Putuskan Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama jajaran…
Respons Ancaman Militer Donald Trump di PBB, Presiden Pezeshkian Kian Memanas Tegaskan Iran Tak Takut Perang
NEW YORK, PRANUSA.ID — Ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika…
Vonis Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menjatuhkan vonis…
Kabut Asap Masih Melanda, BNPB Lapor ke Prabowo Aktivitas Warga di Kalbar dan Kalteng Tetap Berjalan Normal
JAKARTA, PRANUSA.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kondisi…
Refleksi Masa Peralihan Pendudukan Jepang, Warung Sastra Kupas Karya Sastrawan Idrus di Yogyakarta
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Warung Sastra bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan…