Rentetan OTT di Bulan Ramadhan, Giliran Bupati Cilacap Terjaring Operasi Senyap KPK

pranusa.id March 13, 2026

FOTO: KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Penindakan tegas ini tercatat sebagai OTT kesembilan lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi penangkapan ketiga yang berlangsung selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Informasi mengenai penangkapan pucuk pimpinan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah tersebut telah dibenarkan secara langsung oleh pimpinan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi senyap tersebut di Jakarta pada Jumat (13/3/2026).

“Benar,” tegasnya singkat.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam usai penangkapan untuk menentukan status hukum Syamsul Auliya Rachman beserta pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan Bupati Cilacap ini semakin memperpanjang daftar kepala daerah dan pejabat publik yang terjerat hukum pada tahun ini.

Sebelumnya, KPK telah membuka tahun 2026 dengan rentetan operasi penindakan yang masif. Pada 9 hingga 10 Januari, delapan orang diamankan terkait dugaan suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Tak berselang lama, tepatnya pada 19 Januari, KPK bergerak maraton dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, atas kasus pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta Bupati Pati, Sudewo, yang terjerat kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya.

Memasuki bulan Februari, intensitas penindakan KPK tidak mengendur. Pada 4 Februari, KPK mengumumkan dua OTT sekaligus, yakni terkait penyimpangan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin dan kasus impor barang tiruan yang menyeret mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelahnya, operasi keenam dibongkar di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait suap sengketa lahan yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya.

Ketegasan penindakan ini terus berlanjut hingga memasuki bulan Ramadhan. Sebelum Bupati Cilacap, operasi ketujuh telah menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal kasus korupsi tenaga alih daya (outsourcing) pada 3 Maret.

Seminggu kemudian, pada 10 Maret, KPK kembali menggelar operasi kedelapan dengan menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, atas dugaan suap proyek infrastruktur.

Dengan rentetan peristiwa ini, penangkapan Syamsul Auliya Rachman kian menegaskan agresivitas KPK dalam menyapu bersih praktik korupsi di berbagai daerah, yang kini genap menyentuh angka sembilan kasus penindakan hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan pertama di tahun 2026.

Laporan: Christian | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pemprov Kalbar dan Pertamina Pastikan Distribusi BBM Berjalan Lancar 24 Jam
PONTIANAK – Menindaklanjuti isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang…
Silaturahmi ke Istana Wapres, Rismon Sianipar Dapat Bingkisan Besar dari Gibran Rakabuming
JAKARTA – Peneliti dan ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar,…
Polri Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus
JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo…
HUT Ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Sentil Regulasi yang Lindungi Cucu BUMN dari Audit
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka menyatakan…
Usai Podcast Ancaman Remiliterisme, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
JAKARTA – Kasus teror dan kekerasan fisik terhadap pejuang Hak…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40