Revisi UU KPK Lindungi Mereka yang Berkuasa?

pranusa.id September 20, 2019

Sidang DPR RI

 

Pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu tergesa-gesa. Menurut Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), “Ketergesaan pemerintah dan politisi dalam merevisi UU KPK lebih terlihat sebagai ekspresi pembentengan diri dari kejaran KPK”.

Hal ini dikonfirmasi dengan ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahwari sebagai tersangka korupsi yang terjadi tepat sehari setelah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yaitu Rabu (18/9/2019). Ini juga yang semakin membuktikan bahwa eksekutif maupun legislatif tidak sedang berupaya mencegah korupsi, tetapi membuat benteng yang mempertahankan dan melindungi diri dari sasaran penindakan oleh KPK atas korupsi yang telah terjadi.

“Koruptor sedang ingin menikmati hidup, maka mengerdilkan KPK jadi relevan agar mencegah signifikan bahaya penangkapan atau penetapan tersangka yang muncul dari KPK di waktu yang tak terduga,” ujar Lucius.

Padahal, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, pemerintah dan DPR memiliki andil yang sangat besar agar praktik korupsi dapat diminimalkan. Selain itu, hal paling penting lainnya, menurut Lucius, harus ada kesadaran bahwa maraknya praktik korupsi di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK saja.

Lucius berkata, “Jika DPR dan pemerintah lain-lain dengan good governance itu, seperti apa pun kewenangan KPK memang tak akan terlihat berdampak signifikan”.

Kendati Imam Nahwari dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018 tepat satu hari setelah revisi UU KPK dan menuai banyak pro dan kontra, DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK tersebut.

 

Penulis : Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Iran Beri Respon Positif, Dua Kapal Tanker Pertamina Bersiap Keluar dari Selat Hormuz
JAKARTA, PRANUSA.ID – Dua armada pengangkut minyak milik PT Pertamina…
Ahli Waris Nelayan di Kupang Dapat Santunan Rp217 Juta dari Program Bantuan Pekerja Rentan Gubernur NTT
KUPANG, PRANUSA.ID – Istri dari almarhum Soleman Haning yang bernama…
Desak KPK Petakan Aktor Kepentingan, Ance Prasetyo Sebut Ada Pihak Coba Kaburkan Kasus Tumpang Pitu
BANYUWANGI, PRANUSA.ID – Pemerhati masalah hukum Ance Prasetyo menyoroti adanya…
Terdampak Konflik Timur Tengah, Presiden Filipina Tetapkan Status Darurat Energi Nasional
MANILA, PRANUSA.ID – Pemberlakuan status darurat energi secara nasional oleh…
Kembali Perkuat Timnas di Era John Herdman, Elkan Baggott Rasakan Standar Baru Skuad Garuda
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam daftar…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40