Risma Bakal Surati Pemda untuk Tindak ‘Pengemis Online’ di TikTok

pranusa.id January 15, 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: detik.com)

PRANUSA.ID — Menteri Sosial Tri Rismaharini bakal menyurati pemerintah daerah (pemda) untuk menindak fenomena ‘ngemis online’ yang viral di TikTok.

“Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang gak boleh,” kata Risma kepada wartawan di Desa Lambang Sari, Bekasi, Minggu (15/1).

Risma menegaskan tidak hanya secara online, pengemis konvensional di jalan-jalan juga dilarang oleh peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan peraturan daerah (perda).

“Itu (ngemis) gak boleh. Jadi ada perppu, perda-nya. Makanya ini kami cari rujukan undang-undangnya. Sekarang masih diproses (suratnya). Nanti kalau sudah jadi suratnya saya tunjukkan,” sambungnya.

Fenomena ngemis online memang menjamur di jagad maya TikTok, salah satunya mandi lumpur. Orang-orang rela melakukan hal aneh tersebut demi meraup saweran netizen.

Live streaming mandi lumpur di TikTok menjadi perhatian publik lantaran kerap seliweran di for your page (FYP) pengguna. Mereka melakukan aksi mengguyur diri sendiri dengan air hingga mandi lumpur berjam-jam yang disiarkan langsung di akun TikTok.

Biasanya, kreator duduk di sebuah kolam yang sudah ditata berisikan air dan lumpur. Mereka akan menyirami air atau mengolesi lumpur ke diri sendiri sambil mengucap terima kasih kepada pemberi hadiah.

Sejumlah akun TikTok terpantau menggelar live streaming tersebut. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong pun buka suara.

Usman mengatakan pihaknya masih mendalami kategori konten jenis ini, apakah termasuk konten negatif atau bukan.

“Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan,” katanya, Rabu (11/1).

Usman menjelaskan konten yang dilarang itu di antaranya mengandung unsur pornografi, perjudian, radikalisme, hoaks, terorisme, prostitusi maupun kekerasan terhadap anak. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sebut Penggusuran di Ndao Bukan Solusi, Pengamat: Pemkab Ende Harus Lebih Kreatif
ENDE, PRANUSA.ID – Gesekan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, pedagang…
Gelar Halalbihalal, Kodim 1602 Ajak Semua Pihak Bersinergi Menjaga Keamanan di Ende
ENDE, PRANUSA.ID – Komando Distrik Militer (Kodim) 1602 Ende menyelenggarakan…
Tepis Isu PHK Massal, Gubernur Ria Norsan Pastikan Nasib PPPK di Lingkungan Pemprov Kalbar Tetap Aman
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menegaskan…
Kemhan Konfirmasi Dua Prajurit TNI Kembali Gugur Saat Kawal Operasional UNIFIL di Lebanon
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia secara resmi…
Jamin Keamanan Investor di Tokyo, Presiden Prabowo Banggakan Rekam Jejak RI Tak Pernah Gagal Bayar Utang
TOKYO, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40