Rizieq Bersikeras Tolak Sidang Online: Kok Saya Dipaksa? Jangan Main Sinetron!

pranusa.id March 19, 2021

 

Habib Rizieq. Sumber : Detik

PRANUSA.ID — Tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Habib Rizieq Shihab, yang berada di Rutan Bareskrim menolak panggilan Jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadiri sidang secara online.

Penolakan tersebut disampaikannya langsung kepada jaksa di lorong Rutan Bareskrim, Jakarta, seperti ditayangkan langsung di kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

“Kan saya nolak sidang online, kok saya dipaksa begini. Sidang yang lalu sudah saya sampaikan agar tidak sidang online. Silakan majelis hakim bersama jaksa lanjutkan sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya,” kata Rizieq kepada jaksa.

Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan karena ia tidak bersedia disidang. Ia mengaku ingin dan hanya akan menghadiri sidang jika digelar langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Saya bukan tidak mau menghadiri sidang, saya siap mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap karena satu hak saya dilindungi UU ada di KUHAP (Kitab Undang-Undang Acara Hukum Pidana),” ungkap Rizieq.

Selain itu, Rizieq menilai sidang online bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Pasalnya, Perma mengatur soal sidang offline dan online dengan alternatif pertama adalah sidang offline.

Menanggapi hal itu, jaksa kemudian meminta Rizieq untuk menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim. Akan tetapi, Rizieq menegaskan bahwa ia sudah menyampaikan keberatannya.

Rizieq lalu beralih pada perekam video streaming. Ia lantas menyatakan bahwa lorong Rutan Bareskrim bukan ruang sidang.

“Ini rekam apa, ini kan ditayangkan di ruang sidang. Berarti Anda ingin tipu saya, di lorong Rutan ini Anda ingin jadikan bagian ruang sidang,” kata Rizieq.

Ia pun meminta kamera tersebut dimatikan. “Jangan dagelan, jangan sinetron, kita jangan main sinetron. Matikan! Ini bukan ruang sidang, ini lorong Rutan,” lanjut dia.

Saat jaksa akhirnya mengiyakan permintaan Rizieq, dia pun mempersilakan sang jaksa melaporkan ke majelis hakim. Sebelum kembali ke sel rutan, Rizieq kembali mengingatkan jaksa bahwa penolakan itu bukan karena ia tidak ingin disidang.

“Laporkan ke hakim. Saya bukan tidak bersedia disidang, saya tidak bersedia disidang secara online, tolong jangan ngebohong di depan hakim, saya minta sidang offline. Sampaikan ke hakim saya tidak akan pernah menghadiri sidang online,” jelas Rizieq.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…