Sadikin Aksa, Keponakan Jusuf Kalla Resmi Jadi Tersangka Kasus Keuangan

pranusa.id March 11, 2021

Sadikin Aksa. (Foto: Mimbar Rakyat)

PRANUSA.ID — Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul sudah tersangka (perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Helmy mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka pada keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara.

Ia mengatakan, pihak penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi fakta hasil penyidikan dan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Sadikin Aksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sadikin Aksa dalam perkara ini disangkakan telah melanggar Pasal 54 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut UU tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 2 (dua)
tahun dan pidana denda paling sedikit lima miliar rupiah atau pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak 15 miliar rupiah.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…