
ENDE, PRANUSA.ID – Gesekan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, pedagang kaki lima (PKL), serta elemen organisasi mahasiswa terkait rencana penggusuran lapak jualan di sepanjang pesisir Pantai Ndao masih terus berlanjut.
Rencana penertiban oleh pemerintah daerah tersebut sebelumnya telah berujung pada aksi unjuk rasa penolakan di halaman Kantor Bupati Ende pada Kamis (26/3/2026). Persoalan ini pun kemudian memantik sorotan tajam dari seorang pengamat kebijakan publik, Umar al-Khitab.
Menurut Umar, Pemkab Ende seharusnya memiliki kepekaan yang tinggi terhadap situasi dan kondisi riil masyarakat di tengah perputaran ekonomi yang sedang lesu.
Ia menilai bahwa aksi perlawanan terhadap rencana penggusuran yang diinisiasi oleh rekan-rekan organisasi PMKRI dan IMM merupakan sebuah wujud nyata dari kepekaan sosial.
Pengamat kebijakan publik tersebut secara terbuka mendorong agar pihak pemerintah daerah bersedia mengadopsi poin-poin tuntutan yang disuarakan oleh kalangan mahasiswa.
“Saya kira, Pemerintah Kabupaten Ende bisa mengadopsi lima poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh massa aksi yang dipimpin oleh PMKRI dan IMM, terutama poin keempat dan kelima,” ungkap Umar saat dihubungi oleh awak media.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus bersikap sensitif mengingat situasi perekonomian masyarakat saat ini sedang berada dalam fase yang sulit.
“Dibutuhkan pemerintah yang kreatif menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat, dan itu sebabnya saya menyesalkan langkah yang diambil oleh pemerintah,” terangnya.
Umar menegaskan bahwa pemerintah wajib mempertimbangkan berbagai aspek secara matang, baik dari segi waktu eksekusi maupun dasar arah kebijakan yang diambil.
Ia berprinsip bahwa apabila pemerintah ingin menegakkan aturan, maka langkah penertiban tersebut harus diberlakukan secara adil dan tidak tebang pilih agar terhindar dari potensi persoalan sosial yang baru.
Melalui poin-poin tuntutan massa aksi tersebut, pemerintah diharapkan dapat menemukan jalan alternatif guna menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat dan tidak menindas kelompok kecil.
“Di samping waktunya yang tidak tepat, juga dasar pertimbangannya, jika memang dibangun di atas sempadan pantai, maka tidak ada pilihan lain kecuali membongkar semua bangunan sepanjang jalur pantai,” paparnya.
Umar memberikan contoh bahwa pembongkaran menyeluruh tersebut seharusnya dilakukan secara merata mulai dari area depan sekolah Muhammadiyah hingga kawasan Barai.
“Tetapi kalau parsial, sebaiknya mengadopsi poin-poin pernyataan massa aksi agar tidak terjadi kekacauan sosial yang lebih luas,” pungkas Umar.
Laporan: Marsianus | Editor: Arya