
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, kembali memberikan petunjuk terkait identitas partai politik yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/2/2026), Noel menyebutkan bahwa “Partai K” yang sebelumnya ia singgung kini mengerucut menjadi partai dengan nama yang terdiri dari tiga huruf.
“Partai saya kerucutkan ya. Kemarin kan (hurufnya) K, sekarang (terdiri dari) tiga huruf. Untuk sementara itu dulu,” ujar Noel kepada awak media.
Meskipun demikian, Noel enggan merinci lebih jauh mengenai warna atau detail spesifik lainnya terkait partai tersebut, dengan alasan fakta-fakta persidangan nantinya akan mengungkap hal itu secara terang benderang.
“Bukan saya yang menyampaikan, tapi fakta persidangan. Jaksa, lalu saksi-saksi yang menyampaikan. Bukan saya,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3,36 miliar serta bersama-sama dengan 10 terdakwa lainnya diduga melakukan pemerasan senilai Rp 6,5 miliar terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi K3 di lingkungan Kemenaker.
Atas perbuatannya, Noel dijerat dengan Pasal 12C ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Laporan: Severinus | Editor: Arya