Terlibat Narkoba, 4 Anggota Polres Madiun Kota Jalani Proses Pidana dan Kode Etik

pranusa.id January 16, 2026

Ilustrasi: Jenis-jenis narkoba.

MADIUN – Sebanyak empat oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Madiun Kota, Jawa Timur, diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang anggota berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun di wilayah Kabupaten Madiun.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 8,4 gram.

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap HD, polisi kemudian mengamankan tiga oknum anggota lainnya, yakni AG, DY, dan DN. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, ketiganya terbukti mengonsumsi narkotika.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Proses Hukum Dibagi Dua Wilayah

AKBP Kemas menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dibagi berdasarkan kewenangan wilayah hukum dan administrasi. Proses pidana narkotika ditangani oleh Polres Madiun (Kabupaten) mengingat lokasi penangkapan dan barang bukti ditemukan di wilayah tersebut.

Sementara itu, proses pelanggaran disiplin dan kode etik profesi akan ditangani oleh Polres Madiun Kota selaku institusi tempat para oknum tersebut bertugas.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriadi, membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terutama terkait narkoba, di tubuh Polri.

“Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun, dan kami tindak lanjuti melalui proses kode etik Polri,” tegas AKBP Wiwin.

Sebagai informasi, kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian Madiun bukan kali ini saja terjadi. Sepanjang tahun 2025, Polres Madiun Kota mencatat satu anggotanya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena narkoba, sedangkan Polres Madiun memproses empat anggotanya untuk kasus serupa dalam periode yang sama.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Elpiji, Bahlil: Selesai Masak, Kompornya Jangan Boros
KARANGANYAR, PRANUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Pontianak dan Kubu Raya Berangsur Normal
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan bahwa…
Eks Penyidik KPK Praswad Nilai Tahanan Rumah Yaqut Ciptakan Preseden Buruk
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Praswad…
Konflik Timur Tengah Picu Kepanikan, Pemerintah India Jamin Stok BBM Domestik Aman
NEW DELHI, PRANUSA.ID – Otoritas India memberikan jaminan ketersediaan bahan…
Dilaporkan MAKI ke Dewas soal Status Penahanan Yaqut, KPK Sampaikan Terima Kasih
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanggapan resmi terkait…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40