Tolak Penggusuran UMKM Ndao, Dua Organisasi Mahasiswa dan Pedagang Ancam Tutup Total Akses Jalan

pranusa.id March 12, 2026

ENDE – Aliansi yang tergabung dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ende, dan Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Ndao menyatakan perlawanan keras terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende yang akan menggusur pelaku UMKM di kawasan Ndao.

Penolakan tersebut diwarnai dengan ancaman aksi unjuk rasa ekstrem berupa pemblokiran jalan publik jika pemerintah tetap memaksakan kehendak merelokasi pedagang tanpa persetujuan bersama. Hal ini tertuang dalam pernyataan sikap gabungan yang dirilis pada Kamis (12/3/2026).

Dalam keterangannya, aliansi ini secara tajam menuding Pemkab Ende telah melakukan manipulasi sejarah dan pembohongan publik terkait klaim adanya kesepakatan penggusuran pada tahun 2018. Mereka menegaskan bahwa diskusi di tahun tersebut murni berfokus pada tata kelola ruang yang humanis, bukan penggusuran maupun relokasi paksa.

Selain isu manipulasi, massa juga mengkritik keras dugaan tebang pilih dalam penegakan aturan sempadan pantai di wilayah Ende.

Pemerintah dinilai hanya menggunakan dalih aturan tata ruang untuk menindas pedagang kecil, namun membiarkan berbagai pelanggaran besar di pesisir pantai tidak tersentuh hukum.

Terkait hal ini, aliansi turut menyoroti sikap Wakil Bupati Ende yang hingga kini dinilai bungkam dalam merespons aspirasi warga.

Mengenai rencana relokasi pedagang ke Terminal dan Pasar Potulando, kebijakan tersebut ditolak mentah-mentah karena dianggap sebagai keputusan elitis.

Aliansi menilai rencana tata kelola tersebut hanya disepakati sepihak oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa melibatkan kelompok Cipayung Plus dan masyarakat terdampak.

Pemerintah juga dituding tidak memiliki riset yang komprehensif terkait ekosistem UMKM setempat. Hal ini dibuktikan dengan klaim pemerintah yang menyebut tidak ada pedagang sepatu dan sandal di kawasan tersebut, padahal sektor itu merupakan salah satu urat nadi ekonomi pedagang di Ndao.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, elemen mahasiswa dan pedagang secara tegas menuntut Pemkab Ende untuk segera membatalkan rencana relokasi UMKM Ndao ke Terminal dan Pasar Potulando, serta mencabut narasi kebohongan terkait kesepakatan 2018.

Pemerintah didesak untuk memprioritaskan penataan ruang di lokasi saat ini secara estetis tanpa mematikan mata pencaharian warga.

Peringatan keras juga dilontarkan jika Pemkab Ende tetap bersikeras melakukan pengosongan lahan secara represif. Aliansi menyatakan tidak akan mundur satu langkah pun untuk membela hak rakyat kecil.

“Kami siap mengambil langkah ekstrem dengan menutup total akses jalan sebagai bentuk protes atas matinya demokrasi dan keadilan bagi rakyat kecil di Kabupaten Ende,” pungkas perwakilan aliansi dalam pernyataan tertulisnya.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…
Di Rapat Komisi XIII DPR, Kalapas Cibinong Mengaku Perintahkan Bersihkan Fasilitas Mewah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu…
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pontianak Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak…
PSI Siapkan Jabatan Ketua Dewan Pembina untuk Jokowi
BANDUNG, PRANUSA.ID — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan mantan Presiden…
Buntut Temuan Kluster Rumah Mewah Napi, Kalapas Cibinong dan Empat Anak Buahnya Dinonaktifkan
BOGOR, PRANUSA.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencopot Jabatan…