Tolak Usulan Pemilu Tertutup, MPR: Jangan Berangus Demokrasi | Pranusa.ID

Tolak Usulan Pemilu Tertutup, MPR: Jangan Berangus Demokrasi


Ilustrasi pemilu: (Medcom.id/Mohamad Rizal)

PRANUSA.ID– Anggota MPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan sikap untuk terus menolak sistem proporsional tertutup untuk pemilihan umum (Pemilu) yang belakangan tengah menjadi pembicaraan hangat publik.

Menurutnya dengan sistem proporsional terbuka yang saat ini telah diterapkan Indonesia, maka pemilihan kepala pemerintahan dari pusat sampai daerah, bahkan desa, dapat dilakukan secara langsung.

“Sistem tersebut memberikan otoritas, amanah, sekaligus kesempatan bagi rakyat untuk menentukan siapa yang diinginkan oleh rakyat itu sendiri menjadi perwakilannya,” kata Dave, Rabu (23/2/2023).

Oleh karena itu, Dave berharap jangan sampai hak rakyat dalam menentukan wakil-wakilnya ini diberangus melalui sistem proporsional tertutup.

Ia menilai, sistem proporsional terbuka yang telah diberlakukan sejak Pemilu 2009 hingga 2019 merupakan salah satu wujud kemajuan demokrasi Indonesia jika dibandingkan dengan sistem proporsional tertutup maupun semi terbuka yang sudah pernah diimplementasikan dalam sejarah kepemiluan Indonesia.

Menurut Dave, penerapan sistem ini yang benar-benar memberikan kesempatan bagi rakyat untuk melakukan sistem pemilu tersebut. Sebab, rakyat bisa memilih, rakyat bisa menentukan calon, serta melakukan pula efisiensi daripada keuangan negara.

Selain itu, ia mengingatkan, awalnya fungsi anggota parlemen ada tiga mulai dari fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Namun, saat ini anggota parlemen Indonesia memiliki fungsi lain yaitu fungsi aspirasi yang harus dijaga.

“Jangan sampai demokrasi diberangus, jangan sampai demokrasi itu diputus,” ujar Dave.

Ketum PPK Kosgoro 57 ini menambahkan, jangan sampai fungsi aspirasi ini akhirnya malah menghilang. Sehingga, lanjut Dave, nantinya tidak ada lagi pendekatan, pengenalan ke masyarakat yang membuat masyarakat mengenal wakil-wakil mereka.

Laporan: Bagas R.

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top