Tuai Polemik, Aplikasi Injil Bahasa Minang Sudah Dihapus
PRANUSA.ID — Aplikasi Injil dalam Bahasa Minangkabau telah dihapus dari Play Store. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal pada Jumat (5/6/2020).
Dia mengaku aplikasi tersebut sudah lama diketahui pihaknya dari pengaduan masyarakat. Bahkan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah menyurati Menkominfo Johnny G. Plate untuk menghapus aplikasi tersebut pada 28 Mei 2020 lalu.
Dalam surat tersebut, Irwan menilai aplikasi Injil berbahasa Minangkabau sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau sehingga menyebabkan mereka keberatan dan resah terhadap kehadiran aplikasi itu.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari,” kata dia.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, Anggota DPRD Sumbar Arkadius, dan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sayuti dengan tegas menyatakan persetujuan mereka atas pencabutan aplikasi berbahasa Minangkabau dari Play Store.
Bila didiamkan, Gazahar menilai aplikasi itu dapat memicu polemik berbau suku agama ras dan antargolongan (SARA). Sementara itu, baik Arkadius maupun Sayuti sama-sama mengutarakan bahwa aplikasi tersebut tidak sesuai dengan falsafah Minang. (Cornelia)