Wagub DKI Akui Kirim Surat Minta Sumbangan ke Duta Besar di Jakarta

pranusa.id July 2, 2021

Ilustrasi: Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Foto: Tribun)

PRANUSA.ID– Sebuah salinan surat berkop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan kepada sejumlah kantor duta besar (dubes) di Jakarta menyebar di jagad media sosial. Surat yang ditulis dengan bahasa Inggris tersebut menjadi bahan pembicaraan warganet lantaran berisikan permintaan donasi bantuan Covid-19. 

Apakah surat permintaan sumbangan kepada para dubes tersebut memang dari Pemprov DKI Jakarta? Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan keberadaan surat tersebut. Ia mengakui bahwa pihaknya memang meminta sumbangan dengan tujuan agar pandemi bisa diatasi secara bersama-sama.

“Tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu, satu sama lain,” kata Riza, Kamis (1/7/2021).

Namun, ia menegaskan bahwa surat permintaan donasi tersebut tidak hanya ditujukan kepada duta besar saja, melainkan juga kepada seluruh elemen yang ada di Jakarta.

“Itu bukan ke dubes, itu disampaikan ke seluruh elemen. Nanti di cek ke Pak Sekda persisnya,” ujarnya.

Surat permintaan donasi bantuan Covid-19 itu sendiri berisi ajakan agar para dubes dapat turut serta mengisi perabotan di Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara. Rusun tersebut baru saja dibuka sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI di Tangerang Akhirnya Minta Maaf
TANGERANG, PRANUSA.ID — Pria bergolok yang sempat membubarkan paksa kegiatan…
Klarifikasi Soal Sindiran “Pakar Gobl*k”, Natalius Pigai: Yang Dimaksud Prabowo adalah Pakar yang Merangkap Buzzer
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Buka Program Dasa Cita di TTU, Gubernur Melki Laka Lena Dorong Hilirisasi Tenun NTT
TIMOR TENGAH UTARA, PRANUSA.ID — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Sempat Dipenjara karena Kasus Ijazah Jokowi, Gus Nur Ajukan Gugatan Rp4,2 Miliar ke Negara
SOLO, PRANUSA.ID — Mantan terpidana kasus penyebaran berita bohong dan…
Sebut Pendidikan Gratis Bukan Hal Mustahil, PDIP: Syaratnya Bubarkan MBG dan Kopdes
JAKARTA, PRANUSA.ID — PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik wacana Presiden…