Wakil Ketua DPR: Pergantian Jhoni Allen Tak Bisa Cepat, Harus Lewat Jokowi | Pranusa.ID

Wakil Ketua DPR: Pergantian Jhoni Allen Tak Bisa Cepat, Harus Lewat Jokowi


Jhoni Allen. (Foto/FAJAR.CO.ID)

PRANUSA.ID — Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun belum bisa dilakukan dalam waktu cepat. Pasalnya, harus ada proses administrasi lintas instansi/lembaga sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/3/2021).

“Proses PAW itu kan tidak hanya ada di DPR. Begitu surat masuk, mesti dilakukan lintas administrasi, baik dari KPU, dari Mensesneg, dari Presiden dan kemudian kembali lagi ke DPR. Itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat,” kata Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu sendiri mengaku belum memeriksa sudah sejauh mana mekanisme PAW Jhoni berjalan.

“Yang saya tahu memang Fraksi Demokrat sudah memasukkan proses tersebut (mengajukan surat PAW Jhoni sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 ke pimpinan DPR),” ungkap Dasco.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan menyebut Jhoni menggugat proses pemecatan sebagai kader Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Karena di UU MD3, saya lupa pasal berapa kalau ada gugatan maka surat itu tidak diteruskan dulu sampai ada keputusan inkracht,” tutur Marwan, Selasa (23/3/2021).

Laporan: Kris
Editor: Cornelia

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top