
DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan bahwa kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelompok masyarakat desil 6 hingga 10 merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi tersebut dijalankan secara teknis melalui Kementerian Sosial dan secara otomatis berdampak pada puluhan ribu warga di wilayah Kota Denpasar.
“Omswastiastu kepada warga Denpasar yang kami hormati, memang sekarang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang desil 6 sampai 10,” ujar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (13/2/2026).
Jaya Negara menjelaskan bahwa akibat kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, terdapat puluhan ribu warga Denpasar yang status jaminan kesehatannya terpaksa dinonaktifkan.
“Untuk warga Denpasar itu kena sebanyak 24.401 jiwa karena kami melihat walaupun itu instruksi Presiden kami melihat di Perpresnya itu kan kami punya tanggung jawab juga melindungi jaminan sosial kepada masyarakatnya,” jelasnya.
Merespons situasi ini, Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk turun tangan langsung dengan mengambil alih tanggung jawab pembiayaan bagi warganya yang terdampak penonaktifan.
“Nah untuk itulah kami di Kota Denpasar mengambil keputusan membiayai warga yang dinonaktifkan oleh pusat itu,” kata Wali Kota.
Langkah taktis ini diestimasikan akan menyedot anggaran daerah sebesar Rp 9,72 miliar, yang diklaim sudah disiapkan sebelumnya melalui dana cadangan perlindungan sosial daerah.
“Nah memang itu kebutuhan biayanya sekitar Rp9,72 miliar. Nah astungkara kami sebenarnya sudah punya cadangan terhadap 113.000 jiwa warga Kota Denpasar yang kami cadangkan,” ujarnya.
Dengan ketersediaan dana tersebut, Pemkot Denpasar memastikan akan segera menggelar koordinasi teknis dengan pihak BPJS Kesehatan agar seluruh status kepesertaan warga dapat dipulihkan.
“Nah jadi 24.000 ini sudah bisa terpenuhi. Jadi sekarang, besok, kami akan koordinasi dengan BPJS berdasarkan rapat hari ini bahwa semua warga Kota Denpasar yang dinonaktifkan itu sebanyak 24.000 kita aktifkan,” tegasnya.
Pada akhir keterangannya, Jaya Negara memberikan jaminan bahwa pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Denpasar tidak akan terganggu di tengah perubahan kebijakan tersebut.
“Jadi warga Denpasar tetap akan mendapat pelayanan BPJS Kesehatan, itu dari kami,” tutupnya.
Laporan: Hendri | Editor: Rivaldy