Desak Penghormatan Kearifan Lokal, PMKRI Ende Kecam Penyitaan Moke oleh Polisi

pranusa.id November 7, 2025

FOTO: Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Ende, Longginus Kota Setu.

ENDE – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menyampaikan sikap tegas menanggapi tindakan penyitaan minuman keras tradisional (moke) yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende pada tanggal 4 November 2025.

Melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Longginus Kota Setu, PMKRI Ende menilai bahwa tindakan kepolisian tersebut perlu dikaji ulang.

Pasalnya, moke bukan semata-mata minuman keras, melainkan produk budaya dan identitas masyarakat Flores yang mengandung nilai sosial, adat, dan ekonomi yang tinggi.

“Moke telah menjadi bagian tradisi masyarakat sejak lama dan memiliki fungsi sosial dalam berbagai kegiatan adat seperti pernikahan, dan pesta rakyat,” kata Longginus Kota Setu kepada Pranusa.Id pada Jumat (7/11/2025).

Oleh karena itu, PMKRI Ende mengajukan sejumlah tuntutan kepada aparat dan pemerintah daerah:

Pertama, PMKRI Ende mengecam tindakan penyitaan moke yang dilakukan tanpa prosedur dan pendekatan kultural yang tepat, karena hal tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kedua, mendesak Polres Ende untuk menghormati kearifan lokal dan budaya masyarakat Ende.

Kepolisian diminta melakukan pendekatan dialogis dengan para pelaku usaha tradisional sebelum melakukan tindakan penertiban.

Ketiga, PMKRI Ende meminta Pemerintah Kabupaten Ende bersama DPRD untuk segera membuat regulasi khusus yang mengatur produksi, distribusi, dan penjualan moke.

Regulasi ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman hukum antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

Keempat, PMKRI Ende mendorong Polres Ende agar lebih memprioritaskan ketertiban umum dan menjaga budaya-budaya lokal dalam menjalankan tugas.

“PMKRI Cabang Ende menegaskan bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal,” tegasnya.

Mereka berharap kepolisian dan pemerintah daerah dapat bertindak secara arif dan profesional demi menciptakan keadilan yang beradab.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Puluhan Siswa SMKN 4 Pati Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
PATI – Sebanyak 22 siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)…
Kemensos Segera Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan segera melakukan reaktivasi…
Terdakwa Kasus K3, Eks Wamenaker Noel Ungkap “Partai K” Terdiri dari Tiga Huruf
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau…
Prabowo Terima Undangan Donald Trump untuk Hadiri Pertemuan Board of Peace di AS
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima undangan resmi dari Presiden…
JB Fest 2026 SMA Kolese De Britto: Ratusan Siswa Pamerkan Riset Geopark dan Inovasi Ekologis
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta sukses menyelenggarakan John…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26