Desak Penghormatan Kearifan Lokal, PMKRI Ende Kecam Penyitaan Moke oleh Polisi | Pranusa.ID

Desak Penghormatan Kearifan Lokal, PMKRI Ende Kecam Penyitaan Moke oleh Polisi


FOTO: Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Ende, Longginus Kota Setu.

ENDE – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menyampaikan sikap tegas menanggapi tindakan penyitaan minuman keras tradisional (moke) yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende pada tanggal 4 November 2025.

Melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Longginus Kota Setu, PMKRI Ende menilai bahwa tindakan kepolisian tersebut perlu dikaji ulang.

Pasalnya, moke bukan semata-mata minuman keras, melainkan produk budaya dan identitas masyarakat Flores yang mengandung nilai sosial, adat, dan ekonomi yang tinggi.

“Moke telah menjadi bagian tradisi masyarakat sejak lama dan memiliki fungsi sosial dalam berbagai kegiatan adat seperti pernikahan, dan pesta rakyat,” kata Longginus Kota Setu kepada Pranusa.Id pada Jumat (7/11/2025).

Oleh karena itu, PMKRI Ende mengajukan sejumlah tuntutan kepada aparat dan pemerintah daerah:

Pertama, PMKRI Ende mengecam tindakan penyitaan moke yang dilakukan tanpa prosedur dan pendekatan kultural yang tepat, karena hal tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kedua, mendesak Polres Ende untuk menghormati kearifan lokal dan budaya masyarakat Ende.

Kepolisian diminta melakukan pendekatan dialogis dengan para pelaku usaha tradisional sebelum melakukan tindakan penertiban.

Ketiga, PMKRI Ende meminta Pemerintah Kabupaten Ende bersama DPRD untuk segera membuat regulasi khusus yang mengatur produksi, distribusi, dan penjualan moke.

Regulasi ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman hukum antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

Keempat, PMKRI Ende mendorong Polres Ende agar lebih memprioritaskan ketertiban umum dan menjaga budaya-budaya lokal dalam menjalankan tugas.

“PMKRI Cabang Ende menegaskan bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal,” tegasnya.

Mereka berharap kepolisian dan pemerintah daerah dapat bertindak secara arif dan profesional demi menciptakan keadilan yang beradab.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

Berita Terkait

Top