Bukan Renovasi Rumah Dinas, Bupati Mempawah Tegaskan Proyek Rp15 Miliar untuk Pendopo Publik | Pranusa.ID

Bukan Renovasi Rumah Dinas, Bupati Mempawah Tegaskan Proyek Rp15 Miliar untuk Pendopo Publik


FOTO: Bupati Mempawah, Erlina

MEMPAWAH – Bupati Mempawah, Erlina, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana pembangunan di lingkungan pemerintahannya.

Ia memastikan bahwa proyek yang sedang berjalan bukanlah renovasi rumah dinas bupati, melainkan pembangunan Pendopo atau Aula Pertemuan yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Erlina meluruskan bahwa fasilitas yang dibangun di kawasan eks Gedung DPRD Mempawah ini dirancang sebagai ruang terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.

“Pendopo ini dirancang sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pertemuan, pelatihan, hingga acara budaya. Jadi bisa kita sebut sebagai pendopo masyarakat Mempawah,” ujar Erlina, Sabtu (29/11/2025).

Selain meluruskan peruntukan bangunan, Bupati juga mengklarifikasi isu anggaran yang menyebut angka Rp22 miliar.

Ia menjelaskan bahwa alokasi dana yang digunakan untuk pembangunan pendopo ini adalah sebesar Rp15 miliar.

Proyek ini sebenarnya telah direncanakan sejak tiga tahun lalu untuk menata kawasan eks Gedung DPRD yang terbengkalai agar lebih estetis dan menjadi ikon baru kota.

Namun, realisasinya tertunda karena pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Tunda Perbaikan Rumah Dinas Meski Rusak

Sebagai bukti komitmennya mendahulukan kepentingan publik, Erlina justru mengungkapkan fakta ironis mengenai kondisi rumah dinas bupati saat ini.

Bangunan yang telah berusia 50 tahun itu mengalami kerusakan berat akibat banjir pada awal 2025 dan beberapa bagiannya sudah tidak layak huni.

Meskipun renovasi rumah dinas sangat mendesak, pemerintah daerah memilih untuk menundanya demi merealisasikan pembangunan pendopo masyarakat.

“Kami memahami bahwa setiap rupiah yang digunakan adalah amanah dari masyarakat. Karena itu, seluruh kebijakan, termasuk pembangunan pendopo ini, telah melalui kajian matang agar tidak menghambat pembangunan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

Berita Terkait

Top