Cukup Tes Antigen, Pelajar Asal Kalbar Bisa Mudik, Ini Prosedurnya

pranusa.id April 2, 2021

Ilustrasi: ISTIMEWA

PRANUSA.ID — Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Barat (Satgas Kalbar) memperbolehkan para pelajar yang ingin pulang ke Kalbar dengan hanya menyertakan surat negatif Rapid Test Antigen.

Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh para pelajar. Pertama, mereka harus berkelompok. Kemudian, para pelajar menggunakan moda transportasi udara untuk pulang ke Kalbar. Ketiga, mereka harus lapor terlebih dahulu pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Persyaratan itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson dalam keterangannya, Kamis (1/4).

“Pelajar ini kalau pulang, mereka harus berkelompok, dan harus melapor ke Dinkes Provinsi, sehingga kita dapat menyiapkan swab PCR untuk mereka,” kata Harisson.

Harisson mengatakan bahwa Dinkes Kalbar usai mendapatkan laporan dari pelajar akan segera menghubungi maskapai untuk menyiapkan swab PCR secara gratis.

“Kalau mereka tidak beri tahu kami, kami tidak bisa mengontak maskapai, dan mereka tidak bisa terbang ke Kalbar kalau hanya pakai Rapid Test Antigen,” tutur dia.

Jadi, para pelajar harus melapor dulu agar bisa masuk dengan hanya menyertakan surat negatif Rapid Test Antigen ketika masuk ke Kalbar. Swab PCR sendiri akan dilakukan saat pelajar sampai di terminal kedatangan Bandara Supadio Pontianak.

“Dan kami bisa mengontak maskapai bahwa mereka ini boleh diterbangkan, tapi swab PCR di Bandara Supadio,” ujar Harisson.

Sambil menunggu hasil swab PCR keluar, para pelajar itu akan diminta untuk tetap melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Untuk memudahkan dan memperlancar proses pemulangan itu, para pelajar diminta untuk melakukan koordinasi melalui koordinator kelompok pelajar.

“Untuk itu, mereka perlu memberitahukan kepada kami, melalui koordinator kelompok pelajar ini,” tandas Harisson.

Laporan: Kris
Editor: Jessica Cornelia Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…