Cukup Tes Antigen, Pelajar Asal Kalbar Bisa Mudik, Ini Prosedurnya | Pranusa.ID

Cukup Tes Antigen, Pelajar Asal Kalbar Bisa Mudik, Ini Prosedurnya


Ilustrasi: ISTIMEWA

PRANUSA.ID — Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Barat (Satgas Kalbar) memperbolehkan para pelajar yang ingin pulang ke Kalbar dengan hanya menyertakan surat negatif Rapid Test Antigen.

Namun, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh para pelajar. Pertama, mereka harus berkelompok. Kemudian, para pelajar menggunakan moda transportasi udara untuk pulang ke Kalbar. Ketiga, mereka harus lapor terlebih dahulu pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Persyaratan itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson dalam keterangannya, Kamis (1/4).

“Pelajar ini kalau pulang, mereka harus berkelompok, dan harus melapor ke Dinkes Provinsi, sehingga kita dapat menyiapkan swab PCR untuk mereka,” kata Harisson.

Harisson mengatakan bahwa Dinkes Kalbar usai mendapatkan laporan dari pelajar akan segera menghubungi maskapai untuk menyiapkan swab PCR secara gratis.

“Kalau mereka tidak beri tahu kami, kami tidak bisa mengontak maskapai, dan mereka tidak bisa terbang ke Kalbar kalau hanya pakai Rapid Test Antigen,” tutur dia.

Jadi, para pelajar harus melapor dulu agar bisa masuk dengan hanya menyertakan surat negatif Rapid Test Antigen ketika masuk ke Kalbar. Swab PCR sendiri akan dilakukan saat pelajar sampai di terminal kedatangan Bandara Supadio Pontianak.

“Dan kami bisa mengontak maskapai bahwa mereka ini boleh diterbangkan, tapi swab PCR di Bandara Supadio,” ujar Harisson.

Sambil menunggu hasil swab PCR keluar, para pelajar itu akan diminta untuk tetap melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Untuk memudahkan dan memperlancar proses pemulangan itu, para pelajar diminta untuk melakukan koordinasi melalui koordinator kelompok pelajar.

“Untuk itu, mereka perlu memberitahukan kepada kami, melalui koordinator kelompok pelajar ini,” tandas Harisson.

Laporan: Kris
Editor: Jessica Cornelia Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top