
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Ratusan mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (6/4/2026).
“Hari ini kami juga menyoroti kasus teror dan pembakaran rumah di Air Upas yang ada di Ketapang serta kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus, kami ingin pelaku segera ditangkap dan masyarakat mendapatkan rasa aman,” ujar Presiden Mahasiswa Untan, Muhammad Fathir.
Aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan pembakaran ban dan pembentangan spanduk tersebut sengaja digelar untuk memprotes situasi darurat pelanggaran hak asasi manusia serta menguatnya impunitas aparat di lapangan.
“Kami mengharapkan Pangdam dan Kapolda hadir untuk mendengar aspirasi kami, tapi nyatanya hari ini Pangdam dan Kapolda tidak hadir sehingga kami merasa sangat kecewa,” tuturnya.
Lambannya proses penanganan kasus pembakaran rumah warga oleh pihak kepolisian di Kabupaten Ketapang tersebut dinilai telah memicu keresahan yang mendalam di tengah masyarakat luas.
“Kemungkinan kami akan melakukan aksi lanjutan dengan eskalasi lebih besar untuk memastikan aspirasi kami benar-benar didengar,” tegas Fathir.
Merespons gelombang protes massa mahasiswa tersebut, jajaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyatakan telah menindaklanjuti sejumlah laporan terkait kasus kekerasan yang terjadi di daerah.
“Untuk isu lokal mengenai teror dan pembakaran rumah di Ketapang, itu sudah kita usut dan saat ini masih dalam proses pencarian pelaku oleh kepolisian,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi.
Pihak legislatif juga berkomitmen untuk turun langsung ke lokasi kejadian guna mendorong aparat penegak hukum agar segera menangkap para pelaku teror.
“Nantinya saya juga akan ke Ketapang untuk bertemu korban dan memastikan kasus ini diusut tuntas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dewan perwakilan rakyat turut menyinggung soal perkembangan penahanan Ketua Adat Lelayang, Tarsisius Fendy, yang ditangkap atas tuduhan dugaan pemerasan terhadap PT Mayawana Persada.
“Untuk kasus Tarsisius Fendy yang kemarin praperadilannya ditolak tentu akan kita kawal, ini sudah masuk ranah pengadilan jadi kita minta semua pihak ikut mengawasi prosesnya,” ucap Rasmidi.
Mediasi antara massa aksi dan legislatif tersebut pada akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa pihak DPRD akan segera memfasilitasi pemanggilan resmi terhadap Kapolda dan Pangdam guna memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Laporan: Judirho | Editor: Arya