Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kalbar Terancam Hukuman Mati

pranusa.id September 14, 2023

Ilustrasi: Jenis-jenis narkoba.

Laporan: Antara

PRANUSA.ID– Dua orang tersangka kasus narkoba yang ditangani Polda Kalimantan Barat, berinisial AS dan RD terancam hukuman lima tahun penjara bahkan hukuman mati dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu.

“Ancaman hukuman untuk kedua tersangka adalah pidana penjara mulai dari lima tahun hingga hukuman mati,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, di Pontianak, Rabu (13/09/2023).

Dia mengatakan dalam penanganan kasus kedua tersangka itu untuk barang bukti sabu 7,6 kilogram sudah dimusnahkan pada Selasa (12/9/2023).

“Kedua tersangka masih menjalani proses hukum hingga nanti ke persidangan,” ucapnya.

Tersangka AS di tangkap tim gabungan bersama barang bukti 5,6 kilogram narkoba jenis sabu, di tepi jalan depan SPBU Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada 31 Agustus 2023. Sedangkan, tersangka RD di tangkap bersama barang bukti 2 kilogram sabu pada 7 September 2023.

“Kedua tersangka itu sama-sama sebagai kurir,” kata Thelly. Thelly menjelaskan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut petugas berhasil menyelamatkan sekitar 60.824 jiwa dari dampak negatif narkotika jenis shabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 7,6 kilogram.

Dia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran dan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami komitmen memberantas narkoba dan kami berharap peran semua pihak termasuk lapisan masyarakat, mari kita sama-sama perangi peredaran narkoba,” pungkasnya.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…