Kalbar Diterjang Banjir, Midji Minta BPBD Tetapkan Status Bencana Daerah

pranusa.id July 16, 2021

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (TRIBUN)

PRANUSA.ID– Banjir yang beberapa hari ini menerjang sejumlah wilayah di Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong Gubernur Sutarmidji untuk meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten/kota agar menetapkan status bencana daerah. 

Mantan Wali Kota Pontianak tersebut memastikan Pemrov Kalbar siap menyuplai kebutuhan pangan untuk warga yang terdampak banjir.

“Saya sudah arahkan BPBD masing-masing daerah buat statusnya apa. Kalau perlu suplai pangan provinsi, kita suplay. Cadangan pangan kita masih cukup,” kata Sutarmidji dilansir dari Insidepontianak.com, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, penetapan status bencana daerah diperlukan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir. Karena itu BPBD di kabupaten/kota harus segera menetapkan status bencana di daerahnya masing-masing.

“Makanya BPBD cepat buat status darurat, sampaikan ke Provinsi. Kita keluarkan cadangan makanan,” pungkasnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tolak Gugatan Mahasiswa, MK Tegaskan BPK Berwenang Penuh Tetapkan Kerugian Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas menyatakan bahwa…
Beri Ultimatum 48 Jam, Trump Ancam Iran Akan Hadapi ‘Neraka’ Jika Tak Buka Selat Hormuz
WASHINGTON, PRANUSA.ID – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali…
Kayu Hanyutan Pascabencana Dimanfaatkan untuk Huntara dan Pemulihan Ekonomi di Aceh dan Sumatera
JAKARTA, PRANUSA.ID – Material kayu yang terbawa oleh arus banjir…
Kutuk Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Kematian 3 Prajurit UNIFIL di Lebanon
BEIRUT, PRANUSA.ID – Pemerintah Republik Indonesia tengah berupaya mempercepat proses…
“English 1 Unite for Sumatra” Himpun Rp 100 Juta untuk Pemulihan Anak Terdampak Banjir
JAKARTA, PRANUSA.ID – Jaringan sekolah bahasa Inggris, English 1, menyelenggarakan…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019