Kanwil Kemenkumham Dorong Percepatan Pos Bantuan Hukum Desa di Kalbar

PONTIANAK- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat mendorong percepatan pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan (posbankumdes/kel). Langkah ini diambil untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke lapisan paling bawah.
Dilansir dari Antara, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kolaborasi dan kemauan dari semua pihak adalah kunci utama agar program ini dapat segera terwujud.
“Kunci utama untuk percepatan pembentukan Posbankumdes ini ada pada kemauan. Jika semua pihak mau berkolaborasi, tidak ada alasan pembentukan posbankumdes/kel terhambat,” kata Jonny saat memimpin apel pagi di Pontianak, Senin 8 September 2025.
Jonny menjelaskan, keberadaan posbankumdes/kel memiliki fungsi ganda. Selain membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum melalui konsultasi dan mediasi, pos ini juga akan menjadi pusat edukasi hukum bagi warga.
Menurutnya, kehadiran Kemenkumham di daerah harus memberikan dampak nyata dan kontribusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas pelayanan.
Saat ini, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan posbankumdes/kel tengah berjalan. Jonny berharap seluruh pihak dapat mendukung agar pos ini segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung.
“Pembangunan hukum di tingkat desa dan kelurahan melalui posbankumdes/kel merupakan pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.
Dengan adanya posbankumdes/kel, diharapkan masyarakat tidak hanya terbantu dalam urusan hukum, tetapi juga semakin berdaya dan tereduksi untuk membangun kehidupan sosial yang lebih harmonis.
Laporan: Marsianus N.N | Editor: Rivaldy