Kini, Giliran Mahasiswa di Pontianak Lakukan Aksi
PRANUSA.ID – Dalam rangka menolak RUU KUHP dan UU KPK, ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus di Pontianak menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalbar.
Mahasiswa tersebut berasal dari Untan Pontianak, IAIN, dan STKIP Pontianak. Mereka mengadakan perkumpulan di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak sebelum berdemonstrasi. Setelah itu, mereka melakukan long march dari titik kumpul menuju Gedung DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak dengan jarak 1 km.
Dalam orasinya, Sekjen Solmadapar Kalbar Heri mengatakan bahwa pihaknya menolak RUU KUHP dan RUU KPK. Oleh karena itu, agar aspirasi mahasiswa didukung, mereka melakukan demo dengan tuntutan kepada anggota DPRD Kalbar.
“Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak, maka kami akan menduduki gedung,” tutur Heri, Rabu (25/9/2019).
Dengan pengesahan revisi UU KPK, menurut Heri, KPK akan dilemahkan. Selain itu, alasan RKUHP dan RUU KPK harus ditolak adalah karena berdampak langsung terhadap masyarakat luas apabila nantinya kedua UU tersebut diberlakukan.
“Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga antirasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi,” tandasnya.
Penulis : Cornelia