Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah

pranusa.id December 23, 2025

FOTO: Bupati Ketapang, Alexander Wilyo

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dalam sebuah apel pagi yang khidmat di halaman Kantor Bupati, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Alexander menegaskan bahwa pengangkatan ribuan pegawai ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.

Dari total penerima SK, mayoritas merupakan tenaga teknis sebanyak 2.072 orang, disusul 265 tenaga pendidik, dan 125 tenaga kesehatan.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan upaya kita memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan bagi masyarakat Ketapang,” ujar Alexander di hadapan Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Ketapang yang turut hadir.

Lebih jauh, Bupati meminta para pegawai baru ini untuk tidak hanya bekerja sesuai rutinitas, tetapi juga memposisikan diri sebagai agen perubahan (agent of change) dan agen pembangunan.

Ia menekankan pentingnya peran mereka dalam mendukung visi pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial melalui semangat gotong royong.

Alexander juga mengingatkan agar seluruh PPPK menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Nilai-nilai ini diharapkan menjadi landasan profesionalitas dan integritas mereka dalam melayani masyarakat.

Di akhir amanatnya, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan camat untuk memberikan pembinaan serta pendampingan yang intensif.

Hal ini dinilai krusial agar para PPPK Paruh Waktu dapat berkembang optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Ketapang.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Anggaran Terbatas, Pemprov Sulsel Kaji Opsi Rumahkan 1.500 PPPK demi Tekan Belanja Pegawai
MAKASSAR, PRANUSA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sedang mempertimbangkan opsi…
Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, BGN Bekukan Operasional SPPG di Nabire
NABIRE, PRANUSA.ID – Badan Gizi Nasional secara resmi menangguhkan operasional…
Pembatasan Medsos Anak Mulai Berlaku, Menkomdigi Ancam Blokir Platform Digital yang Tak Patuh
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan tidak akan memberikan…
Gubernur Pramono Anung Sebut Transjakarta Beri Kontribusi Ekonomi Rp73,8 Triliun bagi DKI
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa keberadaan…
Patuhi PP Perlindungan Anak, TikTok Batasi Pengguna Akun di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Platform media sosial TikTok mengonfirmasi rencana penyesuaian…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40