Mata Bunga Ditusuk Kayu! Polisi Amankan Orang yang Diduga Pelaku | Pranusa.ID

Mata Bunga Ditusuk Kayu! Polisi Amankan Orang yang Diduga Pelaku


(Gambar: PontianakPost)

 

PRANUSA.ID — Akhir-akhir ini, dunia maya kembali diguncang heboh. Masyarakat Kota Pontianak dibuat geger akan fenomena penganiayaan hewan yang melibatkan 4 ekor kucing sebagai korban penusukan, tepatnya di mata sebelah kanan.

Pelaku menggunakan kayu untuk menusuk mata sebelah kanan kucing-kucing tersebut. Hal ini diceritakan Sila sebagai pemilik salah satu kucing yang menjadi korban. Kucing tersebut diberi nama Bunga.

Sila sendiri tinggal di Jalan Untung Suropati, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menceritakan bahwa sebelumnya, kucingnya memang sempat menghilang.

“Bunga tak pulang sehari. Kami pun mencarinya,” kata Sila, Senin (21/10/2019).

Tapi sorenya, kata Sila, dia keluar dari rumah kosong, tetapi dalam kondisi matanya tertusuk kayu.

Sila pun segera membawa Bunga ke Klinik Hewan Purnama. Sila datang dengan keluhan mata kucing ditusuk kayu.

Hal tersebut dibenarkan drh Maulid Dio Suhendro. Ia mengatakan memang ada salah satu pasien bernama Bunga.

Tanpa berlama-lama, Dio segera melakukan observasi dan dari hasil observasinya, diputuskan untuk melakukan operasi pengangkatan bola mata kanan dan mengeluarkan benda asing berupa kayu dari cavum orbita (lubang bola mata).

Setelah kurang lebih satu jam operasi berlangsung, Bunga akhirnya diberikan perawatan medik (rawat inap) selama 2 hari sebelum akhirnya direkomendasikan untuk rawat jalan.

Dio juga memberitahu ukuran kayu yang menusuk cavum orbita Bunga. Kayu tersebut sedalam 8 cm dengan ukuran total panjang kayu adalah 20 cm.

Sungguh keji siapapun pelaku yang telah menganiaya hewan-hewan tersebut. Oleh karena itu, terduga pelaku nantinya akan dijerat ancaman hukuman 9 bulan penjara. Hal ini sesuai dengan Pasal 302 Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan terhadap Hewan.

Hingga saat ini, aparat kepolisian menduga bahwa perbuatan keji ini dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AG dan tengah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

“Personel kepolisian dibantu warga sekitat mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku penusukan, dan kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutur Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi, Selasa (22/10/2019).

Pelaku diduga sakit jiwa sehingga akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.

Untuk mengetahui motifnya, pihak kepolisian masih mendalami dan memeriksa tersangka. Selain itu, Anton juga mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi kejadian.

 

Penulis: Cornelia

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top