Norsan Siap Berikan DAD Biaya Operasional dan Pengelolaan Rumah Radakng

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membawa kabar gembira bagi Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar.
Menutup Rapat Koordinasi (Rakor) DAD 2025, Gubernur memastikan akan menyerahkan hak pengelolaan Rumah Radakng kepada DAD serta mendukung biaya operasional organisasi tersebut.
Komitmen itu disampaikan Norsan di hadapan para tokoh adat dalam acara yang digelar di Pontianak, Sabtu (6/12/2025).
“Saya akan tindak lanjuti. DAD untuk biaya operasional, bukan untuk biaya pribadi, tapi biaya operasional untuk organisasi berjalan,” ujar Gubernur menyetujui usulan Ketua DAD.
Meski demikian, Norsan mengingatkan agar pencairan dana tetap mengikuti prosedur administrasi dan tidak perlu menjadi polemik di media sosial.
Selain dana operasional, poin paling krusial adalah kepastian status pengelolaan Rumah Radakng.
Norsan menilai ikon budaya Dayak tersebut sudah selayaknya dikelola langsung oleh DAD, bukan lagi oleh Pemprov. Ia berjanji akan segera menyelesaikan regulasinya.
“Kalau regulasinya sudah tidak masalah, insya Allah dalam bulan-bulan ke depan ini, itu sudah saya tindak lanjuti dan di Januari sudah dikelola sepenuhnya oleh DAD,” tegasnya yang disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Dalam kesempatan itu, Norsan juga berpesan agar seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan di Kalbar.
Ia mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui musyawarah mufakat tanpa harus memicu kegaduhan di ruang publik.
Laporan: Hendri | Editor: Rivaldy




