Pemprov Kalbar Tuntaskan Bedah 132 Rumah Warga yang Tak Layak Huni | Pranusa.ID

Pemprov Kalbar Tuntaskan Bedah 132 Rumah Warga yang Tak Layak Huni


FOTO: Ria Norsan

PONTIANAK – Sebanyak 132 keluarga di 12 kabupaten di Kalimantan Barat telah menikmati hasil Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang 2025.

Program ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar, realisasi program RTLH sudah mencapai 100 persen hingga Oktober 2025.

Seluruh pendanaan untuk program bedah rumah ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kalbar.

“Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp30 juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah tenaga kerja,” ujarnya.

Program RTLH merupakan langkah strategis yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok miskin ekstrem.

Sasaran utamanya adalah memperbaiki kondisi fisik rumah, mulai dari atap, dinding, lantai, hingga fasilitas MCK, agar menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.

Gubernur Ria Norsan berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata kepada penerima.

“Semoga dengan adanya program ini, warga dapat menikmati hasilnya dan merasakan manfaat langsung bagi kesejahteraan keluarga,” kata Ria Norsan.

Melalui upaya perbaikan rumah warga yang tidak layak huni ini, Pemprov Kalbar menargetkan tidak hanya meningkatkan martabat, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat secara berkelanjutan.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Berita Terkait

Top