
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menunjukkan komitmen strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi daerah.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat 2025, Pemkab Ketapang resmi menyepakati penambahan penyertaan modal sebesar Rp7,5 miliar.
Keputusan tersebut diambil dalam forum strategis yang digelar di Pontianak, Rabu (17/12/2025) lalu.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang hadir langsung dalam RUPS-LB tersebut, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar Bank Kalbar memiliki struktur permodalan yang lebih kokoh.
“Penambahan modal ini saya pandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan Bank Kalbar, sehingga memiliki kapasitas yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Alexander Wilyo.
Dukung Sektor Produktif
Selain menyepakati suntikan modal, RUPS-LB yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan serta para bupati dan wali kota se-Kalbar tersebut juga membahas sejumlah agenda krusial.
Beberapa di antaranya adalah persetujuan Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan), perubahan struktur organisasi, serta penetapan terkait Dewan Pengawas Syariah.
Bupati Alexander berharap, dengan fondasi modal yang semakin kuat, Bank Kalbar dapat bertransformasi menjadi bank daerah yang lebih sehat, modern, dan kompetitif.
Ia secara khusus mendorong bank milik daerah ini untuk lebih agresif dalam membiayai sektor riil.
“Saya mendorong agar Bank Kalbar semakin berperan aktif dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, penguatan UMKM, serta program-program prioritas pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bagi Alexander, Bank Kalbar bukan sekadar lembaga profit, melainkan instrumen vital untuk mewujudkan visi pembangunan Ketapang yang berkeadilan dan mandiri.
Sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan perbankan dinilai sebagai kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Ketapang.
Laporan: Severinus | Editor: Rivaldy