PPKM Mikro di Pontianak Diperpanjang, Warkop Harus Tutup Jam 8 Malam

pranusa.id July 1, 2021

Ilustrasi: Razia penerapan Protokol Kesehatan di warkop oleh Satpol PP Kota Pontianak dalam rangka pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

PRANUSA.ID– Data per 27 Juni 2021 memperlihatkan Kota Pontianak kembali ke status zona merah atau wilayah dengan resiko tinggi penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, dalam rangka menekan angka penyebaran virus Corona di sana, maka Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 1 Juli 2021, hingga 14 hari ke depan. 

Keputusan ini juga diambil untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro, yang ditindaklanjuti Instruksi Satgas Covid-19 Kalbar, tentang penanganan Covid-19 pada zona merah di Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menjelaskan, pihaknya sepakat untuk memperpanjang dan memperketat PPKM demi membuat Kota Pontianak keluar dari zona merah dengan menerapkan beberapa ketentuan. 

“Seperti meniadakan pesta atau resepsi pernikahan, menutup sementara taman-taman, destinasi wisata, serta ruang publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam PPKM edisi ini, juga ada pemberlakuan operasional usaha hingga pukul 20.00 WIB untuk kafe, warkop, restoran, rumah makan, dan pusat perbelanjaan. 

Selain itu, akan ada pengalihan arus lalu lintas yang di bagi menjadi dua waktu, pada ruas-ruas jalan tertentu, yakni pada pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, dan pada malam hari pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB untuk mengurai kerumunan. 

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tolak Gugatan Mahasiswa, MK Tegaskan BPK Berwenang Penuh Tetapkan Kerugian Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas menyatakan bahwa…
Beri Ultimatum 48 Jam, Trump Ancam Iran Akan Hadapi ‘Neraka’ Jika Tak Buka Selat Hormuz
WASHINGTON, PRANUSA.ID – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali…
Kayu Hanyutan Pascabencana Dimanfaatkan untuk Huntara dan Pemulihan Ekonomi di Aceh dan Sumatera
JAKARTA, PRANUSA.ID – Material kayu yang terbawa oleh arus banjir…
Kutuk Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Kematian 3 Prajurit UNIFIL di Lebanon
BEIRUT, PRANUSA.ID – Pemerintah Republik Indonesia tengah berupaya mempercepat proses…
“English 1 Unite for Sumatra” Himpun Rp 100 Juta untuk Pemulihan Anak Terdampak Banjir
JAKARTA, PRANUSA.ID – Jaringan sekolah bahasa Inggris, English 1, menyelenggarakan…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019