Punya Dendam, Pria 58 Tahun di Pontianak Bacok Satu Keluarga | Pranusa.ID

Punya Dendam, Pria 58 Tahun di Pontianak Bacok Satu Keluarga


Ilustrasi: Momentum.com

PRANUSA.ID– Polisi menangkap pelaku pembacokan satu keluarga di Jalan Sungai Slamet, Siantan Hilir, Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Empat orang terluka parah akibat pembacokan tersebut.

“Telah terjadi pembacokan satu keluarga di Jalan Sungai Slamet, Siantan Hilir yang dilakukan paman korban,” ujar Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi dilansir dari laman Polsek Pontianak Utara, Jumat (17/6/2022).

Pelaku adalah FT (58). Dia membacok satu keluarga yang terdiri atas suami, istri dan dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).  “Dua anaknya masih sekolah, yakni perempuan 9 tahun dan laki-laki 7 tahun,” ujarnya

Pelaku dan korban masih kerabat dekat. Keduanya juga bertetangga karena rumah keduanya berada dalam satu pekarangan.   “Rumah korban dan tersangka satu pekarangan kurang lebih 15 meter,” tuturnya.

Pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (16/6/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi untuk menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.

“Korban kami bawa ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Antonius,” tuturnya. Dari keterangan pelaku, pembacokan tersebut dilatari dendam.

Pelaku dan korban kerap saling tuduh. Puncaknya saat pelaku dituduh mencuri ternak ayam korban. “Menurut keterangan ini dendam lama karena selalu menuduh tersangka difitnah mengambil ternak ayam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di sel Polsek Pontianak Utara untuk menjalani pemeriksaan. Dia terancam dijerat Pasal 351 juncto Pasal 80 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top